Dark/Light Mode

Bertemu CEO GEF, Menteri Siti Bahas Lingkungan Dan Hutan Di Bali

Selasa, 22 Maret 2022 22:45 WIB
Menteri LHK, Siti Nurbaya menerima kunjungan CEO Global Environment Facility (GEF), Mr. Carlos Manuel Rodriguez untuk melakukan pertemuan bilateral di Bali (21/3)
Menteri LHK, Siti Nurbaya menerima kunjungan CEO Global Environment Facility (GEF), Mr. Carlos Manuel Rodriguez untuk melakukan pertemuan bilateral di Bali (21/3)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menerima kunjungan CEO Global Environment Facility (GEF) Mr Carlos Manuel Rodriguez dalam rangka pertemuan bilateral di Bali Senin (21/3).

Dalam pertemuan tersebut, Carlos ingin memberikan dukungan melalui penyiapan data dan sains serta sumber daya yang diperlukan untuk pelaksanaan political dialogues guna mencapai konsensus penanganan isu penggunaan hutan dan lahan, merkur dan bahan kimia lain yang melibatkan lintas sektor. 

Forum siklus GEF-8 (GEF-8 replenishment) ini akan dimulai pada Juli 2022.  Salah satu isu carbon pricing akan dibahas khusus di GEF-8. "Kepemimpinan Indonesia di forum negosiasi internasional terkait carbon pricing sangat penting, di antaranya dengan pergerakan like minded forest countries untuk memperjuangkan harga carbon,” ujar Carlos dikutip Selasa (22/3).  

Baca juga : Bertemu Wamen Korsel, PUPR Bahas Perumahan ASN Di IKN

Pada kesempatan tersebut, Carlos juga mengungkapkan, bahwa Indonesia memiliki success story dalam pengelolaan marine conservation dan community engagement di Raja Ampat yang dapat ditunjukkan kepada dunia. 

Terkait ini, GEF mendorong Indonesia untuk mengusulkan south-south cooperation on coral triangle. GEF berharap Menteri LHK dapat memberikan dukungan secara politis agar GEF dapat memberikan dampak lebih besar.  

Sementara Menteri Siti Nurbaya mengatakan, Indonesia telah menyampaikan updated NDC dan dokumen Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050).  

Baca juga : Pimpin COP-4 Di Bali, Menteri LHK Soroti Perdagangan Ilegal Merkuri

Dalam pemenuhan Nationally Determined Contribution (NDC), Indonesia memiliki spesifik target dan koridor melalui FoLU Net Sink 2030 yang telah dilengkapi dengan rencana operasional FoLU Net Sink 2030 yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri LHK No. 168/2022.

Adapun aspek dalam rencana operasional FoLU Net Sink 2030, antara lain stasiun pengawasan forest fire dan replanting, Peningkatan rehabilitasi lahan untuk carbon absorption di mangrove, gambut, dan konservasi keanekaragaman hayati.

Siti juga menyampaikan,  Indonesia sudah memiliki Peraturan Presiden No. 98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK), dan saat ini Indonesia bekerja dengan mekanisme result based payment, serta carbon offset, carbon trading, dan carbon tax.

Baca juga : Bertemu Menlu Mesir, Siti Bahas Lingkungan Hingga Energi Terbarukan

Di akhir pertemuan, Menteri dari Partai NasDem ini menyambut baik langkah-langkah yang dilakukan GEF dalam mengatasi berbagai permasalahan lingkungan global, termasuk kunjungan ke Sumatera untuk melihat hasil project GEF Tiger dan Rhino.

GEF merupakan mekanisme pendanaan yang dibentuk sejak tahun 1991 untuk menggalang kerja sama internasional dalam mengatasi ancaman lingkungan global. GEF adalah pendanaan yang bersifat incremental (pembiayaan tambahan) dari pembiayaan dasar negara-negara penerima.

GEF mendukung negara-negara untuk memenuhi komitmen pada konvensi-konvensi Internasional yaitu, United Nations Convention on Biological Diversity (UNCBD), United Nations Convention to Combat Desertification (UNCCD),  United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), Stockholm Convention on Persistent Organic Pollutants, Montreal Protocol on Substances that Deplete the Ozone Layer dan  Minamata Convention on Mercury. [MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.