Dark/Light Mode

Cegah Korupsi, KPK Beri Masukan Ini Kepada Kepala Otorita IKN Nusantara

Senin, 21 Maret 2022 15:42 WIB
Pertemuan antara Ketua Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono dengan pimpinan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (21/3). (Foto: Humas KPK)
Pertemuan antara Ketua Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono dengan pimpinan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (21/3). (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono untuk berdiskusi terkait pendampingan dalam perencanaan dan pembangunan IKN.

Audiensi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/3). "Kami sowan dan konsultasi, untuk memastikan tata kelola IKN nanti berlangsung dengan baik," tutur Bambang mengawali diskusi. 

Bambang yang hadir bersama Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dan Tenaga Ahli Tim Transisi Achmad Jaka Santos Adiwijaya diterima langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata serta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan beserta jajaran.

Baca juga : Sambangi KPK, Kepala Otorita IKN Konsultasikan Tata Kelola Nusantara

Pada kesempatan tersebut, Bambang berharap mendapat masukan dari KPK sekaligus melaporkan empat tahapan dalam pembangunan IKN Nusantara.

Empat tahapan pembangunan IKN yang disebutnya 4P, yaitu meliputi persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan.

"Untuk tahapan awal ini masih terkait persiapan dan pembangunan IKN. Kami ingin ini dikawal dari depan," harapnya.

Baca juga : Menkominfo Harap Media Perkenalkan Indonesia Ke Dunia Internasional

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan, komisi pemberantasan korupsi mendukung terwujudnya pembangunan IKN Nusantara yang transparan dan akuntabel.

Dia mengatakan, KPK juga telah membentuk satuan tugas untuk mendampingi agar dapat meminimalisir potensi penyimpangan sebagai upaya pencegahan korupsi.

"Kami prinsipnya siap mendukung, mengawal dan mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi," tegas Alex.

Baca juga : IPHI Salurkan Bantuan Kepada 32 Ribu Anak Yatim Piatu Dan Dhuafa

Namun, dia juga memberikan catatan dan masukan untuk mendorong akuntabilitas pada setiap tahapan prosesnya. Di antaranya, penyiapan lahan baik di kawasan inti maupun pengembangannya, kebutuhan bahan material bangunan, penyediaan tenaga kerja, hingga rencana pemerintah terkait pemindahan nantinya dan aset-aset milik negara.

"Kami juga ingin dapat informasi dari Bapak-Bapak karena KPK tidak bisa selalu mengawasi. Sehingga, harapannya sinergi kita bisa berjalan baik," pesannya.

Dalam pelaksanaan tugas pencegahan, komisi antirasuah akan mengawal proses persiapan dan pembangunan IKN Nusantara sesuai mandat undang-undang melalui kegiatan kajian sebagai pelaksanaan tugas monitor atas penyelenggaraan pemerintahan negara.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.