Dark/Light Mode

Kemenhub Sabet WTP 6 Kali Berturut-turut

Selasa, 25 Juni 2019 20:08 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) menerima laporan hasil pemeriksaan dari Anggota I BPK Agung Firman Sampurna, di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (25/6). (Foto: Humas Kemenhub)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) menerima laporan hasil pemeriksaan dari Anggota I BPK Agung Firman Sampurna, di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (25/6). (Foto: Humas Kemenhub)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan tahun 2018. Predikat WTP ini merupakan yang keenam kalinya diraih Kemenhub secara berturut-turut, terhitung sejak 2013. 

Laporan hasil pemeriksaan itu diserahkan Anggota I BPK Agung Firman Sampurna kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Kemenhub, Jakarta, Selasa (25/6). 

Baca juga : Kemenhub: Sudah Ada Pergerakan Arus Balik Menuju Jakarta

“Kemenhub bersyukur telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian, 6 kali berturut-turut. Kami berkomitmen untuk berusaha lebih keras dan mengatasi permasalahan yang ada, diharapkan langkah-langkah tersebut dapat mengoptimalkan peingkatan kualitas laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta dapat mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun selanjutnya,” tutur Budi Karya.

Dalam pemberian opini, BPK memiliki kriteria penilaian yang mencakup empat hal, yaitu kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan atas pengungkapan (full disclosure), kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Baca juga : Pertama dalam Sejarah, Kementan Sabet WTP Tiga Tahun Berturut-Turut

Hasil pemeriksaan yang diterima merupakan pedoman untuk melakukan peningkatan menjadi lebih baik terkait pengelolaan keuangan negara, dan menjadi momentum untuk terus melanjutkan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia, kualitas penganggaran, pengelolaan aset dan akuntansi serta pelaporan pertanggungjawaban anggaran.

“Rekomendasi BPK yang telah disampaikan pada Laporan Hasil Pemeriksaan akan kami tindak lanjuti, dan menjadi suatu perhatian. Kami berterima kasih bahwa dengan temuan itu kami bisa mendapatkan suatu introspeksi,  melakukan evaluasi dan melakukan perbaikan-perbaikan,” terang Budi Karya.

Baca juga : Bandara Changi Singapura Sabet World Best Airport, 7 Tahun Berturut-turut

Beberapa temuan BPK juga telah ditindaklanjuti dengan beberapa cara diantaranya yaitu melakukan penyetoran kepada kas negara; membuat surat tagihan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pemeriksa Keuangan (PPK), kontraktor,dan surat untuk melakukan untuk melakukan penyetoran sebagai pengakuan atas kerugian tersebut; melakukan koreksi penyajian nilai aset dalam Laporan Keuangan Kemenhub Tahun 2018; merumuskan langkah-langkah rencana aksi yang lebih proaktif guna mencegah terjadinya temuan itu berulang.

Lebih lanjut Budi Karya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama antara BPK RI dengan Kementerian Perhubungan yang terjalin dengan baik. “Pada kesempatan ini atas nama Kementerian Perhubungan mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik, atas bimbingan, diskusi yang memberikan suatu inspirasi bagi kami untuk memberikan suatu yang terbaik bagi bangsa,” tutupnya. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.