Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Hak Pengelolaannya 35 Tahun

Program Hutan Sosial Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 16 Desember 2018 09:31 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar (keempat kanan) saat mendampingi Presiden Jokowi menyerahkan 60 Unit SK izin akses kelola hutan sosial seluas 55.939,62 hektar kepada masyarakat di Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (25/11). (Foto: Twitter @SitiNurbayaLHK)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar (keempat kanan) saat mendampingi Presiden Jokowi menyerahkan 60 Unit SK izin akses kelola hutan sosial seluas 55.939,62 hektar kepada masyarakat di Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (25/11). (Foto: Twitter @SitiNurbayaLHK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Baru lima bulan, program perhutanan sosial yang digagas oleh jokowi sudah bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.

MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, sampai saat ini baru 2,2 juta hektare, atau sekitar 17 persen dari target 12,7 juta Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial yang diberikan kepada 525 ribu kepala keluarga di seluruh Indonesia. 

Baca juga : Damri Mau Terapkan Sistem Tiket Elektronik

“Target kita sampai akhir tahun ini harus 2,4 juta hektare perhutanan sosial,” kata Siti, di Jambi, kemarin. Siti menyatakan, pencapaian itu sudah sangat bagus, karena pemerintahan Presiden Jokowi - Jusuf Kalla berani melakukan terobosan perhutanan sosial yang bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. 

Apalagi, kata dia, perhutanan sosial merupakan program yang baru dijalankan setahun yaitu sejak Agustus 2018, tapi sudah bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. 

Baca juga : PUPR Luncurkan Dua Program Hibah Pemeliharaan Jalan

“Kalau masalah target, kami optimis bisa mencapai 4,3 juta hektare perhutanan sosial yang bisa diberikan kepada masyarakat pada tahun depan,” ujarnya. Menurutnya, pemerintah dirasa perlu melakukan penyederhanaan prosedur dan perizinan, sebab masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan perhutanan sosial. 

“Pemerintah juga memberikan pendampingan dan membangun sistem monitoring dan evaluasi perhutanan sosial,” ujarnya. Pemerintah juga ikut menentukan komposisi pemanfaatan perhutanan sosial yang ideal sehingga dalam waktu yang bersamaan, petani bisa menanam jenis tanaman tahunan. Siti menjelaskan SK Perhutanan Sosial berlaku sampai 35 tahun dan bisa diperpanjang. Karena itu, ia berharap perhutanan sosial bisa dimandimanfaatkan untuk menanam apa saja yang bisa menguntungkan masyarakat. 

Baca juga : Jokowi Senang, Juga Malu

“Masyarakat diberi kesempatan sampai 35 tahun untuk mengelola perhutanan sosial dan bisa diperpanjang. Dan ini bisa dipakai buat tanam apa saja, kopi atau hortikultura. Lalu, pilihlah produk-produk unggulan yang cocok,” jelasnya. Siti menjelaskan, SK pengelolaan hutan untuk Perhutanan Sosial yang telah diberikan akan selalu diikuti dan dicek terus perkembangannya. 

Masyarakat, bisa memanfaatkan hutan negara untuk kemakmuran rakyat tapi tidak diperjualbelikan dalam bentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, serta kemitraan kehutanan dan hutan adat. Ia juga berharap perhutanan sosial dapat mengurangi konflik, ketimpangan lahan, mengurangi pengangguran, meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan dan sekaligus menjaga kelestarian hutan. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.