Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Reog Ke UNESCO, Menko PMK: Semua Syarat Sudah Terpenuhi

Kamis, 7 April 2022 12:10 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy (kanan) mengusulkan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya Indonesia di tingkat UNESCO.
Menko PMK, Muhadjir Effendy (kanan) mengusulkan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya Indonesia di tingkat UNESCO.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy terus memperjuangkan Reog Ponorogo sebagai budaya Indonesia.

Ia memastikan Reog agar segera diakui sebagai warisan budaya Indonesia di tingkat UNESCO.“Kalau di Indonesia kan Reog Ponorogo sudah lama diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak tahun 2013. Selama kurun waktu 4 tahun berjalan Pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan semua persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO,” katanya Kamis (7/4).

Baca juga : Menko PMK: Progres Proyek Huntap NTT Baru 90 Persen

Pada 18 Februari 2022, Reog Ponorogo sudah diusulkan langsung ke UNESCO. “Mudah-mudahan tidak ada kendala karena dalam persyaratan yang ditetapkan UNESCO sudah dipenuhi, ” kata Menko PMK.

Mengenai proses yang cukup panjang, Menko PMK mengatakan, hal tersebut karena banyaknya jumlah budaya Indonesia yang diusulkan ke UNESCO, sementara pihak UNESCO membatasi hal tersebut.

Baca juga : Semburan Si Ular Tidak Manjur

Salah satu ketua UNESCO, kata Muhadjir, pernah berkomentar bahwa dalam hal ekonomi dan militer, Negara Amerika lah yang menjadi super powernya. Sementara super power budaya adalah Indonesia.

“Salah satunya adalah Reog. Pemerintah Ponorogo maupun Jatim betul-betul bisa menyiapkan dengan baik sehingga ketika di usulkan ke UNESCO itu tidak terkendala,” imbuhnya.

Baca juga : Pemerintah Cabut Aturan Karantina Per 1 April, Jika Syarat Ini Terpenuhi

Sementara itu, Menko PMK mengungkanpan, dirinya belum mengecek lebih jauh klaim Malaysia atas Reog Ponorogo. Menurutnya, mengklaim suatu budaya sebetulnya tidak salah, artinya masing-masing negara boleh mengajukan. “Misalnya kita punya kulintang yang kita usulkan UNESCO, itu Negara Filipina juga melakukan klaim itu,” katanya.

Menko PMK menambahkan, masyarakat bersama dengan Pemerintah harus mulai intensif mendata dan menginventarisir berbagai macam karya budaya, baik itu yng benda maupun tak benda sesuai Undang Undang No 5 tahun 2017. [DIR] 
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.