Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mentan Dorong Industri Pertanian Pakai Alsintan TKDN Tinggi

Rabu, 13 April 2022 19:02 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat berkunjung ke pabrik alat mesin pertanian di Tangerang, Rabu (13/4). (Foto: Istimewa)
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat berkunjung ke pabrik alat mesin pertanian di Tangerang, Rabu (13/4). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendorong alat mesin pertanian (Alsintan) buatan dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi.

Karena itu, ia melakukan kunjungan ke PT. Sharprindo Dinamika Prima sebagai salah satu komitment kepada industri alsintan guna menggairahkan produksi sekaligus penggunaan alsintan karya anak bangsa, Rabu (13/4).

"Hari ini kita melihat produksi dari sebuah perusahaan milik anak bangsa yang memproduksi Alsintan. Saya sangat bahagia di Ramadan ini bisa diajak ke PT Sharprindo. Kami siap bekerja sama untuk hadirnya Indonesia yang lebih baik. Kalau mau bangsa ini baik, perbaiki Alsintan, masa harus impor terus. Menurut saya yang susah dibuat itu mesin, tapi PT. Sharpindo sudah bikin mesinnya, artinya sudah selesai, masa harus terus impor," demikian dikatakan Mentan SYL pada kunjungan tersebut.

SYL menegaskan, mendorong pengembangan industri Alsintan dalam negeri tidak boleh biasa-biasa saja, tapi harus serius dengan kerja keras.

Baca juga : Bamsoet Dorong KNPI-Majlis Belia Malaysia Tingkatkan Hubungan

Karena itu, salah satu upaya nyata yang segera dilakukan adalah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Alsintan buatan dalam negeri tidak boleh terus berada di posisi 42 persen, tapi harus di atas 50 persen.

"TKDN jangan 42 persen, tapi 3 sampai 5 bulan ke depan TKDN harus di atas 50 persen. Saya mau lihat ini hasilnya ke depan. Ini komitmen dan upaya nyata kita dorong semua industri Alsintan dalam negeri agar kita tidak lagi impor komponen alsintan," tegasnya.

SYL menambahkan peran mekanisasi pertanian telah terbukti menjadikan sektor pertanian yang tangguh pada kondisi pandemi Covid-19. Dua tahun pandemi, Kementerian Pertanian (Kementan) terus menopang ketersediaan pangan sekaligus kesejahteraan petani sehingga menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga di masa pandemi Covid-19 hanya sektor pertanian yang pertumbuhan PDB nya paling besar dan positif, yakni 16,4 persen.

"Percepatan ketersedian pangan ini karena dukungan alsintan. Patut kita berikan apresiasi yang besar terhadap produk-produk lokal ini yabg turut berkontribusi dalam pembangunan pertanian," tegasnya.

Baca juga : Menperin Larang Industri Pakai Solar Subsidi

Dirut PT. Sharprindo Dinamika Prima, Jusmin Suwoko memberikan apresiasi atas dukungan Kementan yang menumbuhkan dan memprioritaskan Alsintan buatan dalam negeri.

Pasalnya, dukungan Kementan sangat penting untuk memproduksi alsintan dalam jumlah besar guna memenuhi kebutuhan petani dan menjadikan pembangunan pertanian semakin modern.

"Kami apresiasi kehadiran Bapak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, karena baru pertama kali hadir perwakilan pemerintah di perusahaan kami. PT. Sharprindo adalah perusahaan dalam negeri, 100 persen Alsintan yang diproduksi karya anak bangsa. Kami meminta dukungan penuh dari pemerintah agar bisa semakin lebih baik untuk memenuhi kebutuhan alsintan petani," ujarnya.

"Dorongan Pak Menteri Pertanian sangat memberikan semangat pada kami untuk menaikan TKDN. Kami berkomitmen untuk mencapai TKDN di atas 50 dalam waktu dekat. Kami optimis bisa wujudkan ini," tambah Jusmin.

Baca juga : Alsintan Dorong Modernitas Pertanian Sumatera Barat

Perlu diketahui, pengadaan alsintan di Kementan berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, tanggal 2 Februari 2021, pasal 66 tentang kewajiban menggunakan produk dalam negeri dan UU 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, pasal 65 dan 66 tentang kewajiban penggunaan produk yang memiliki SPPT SNI. Sehingga, pengadaan alsintan memprioritaskan produk industri dalam negeri.

Di tahun 2021, Kementan melakukan pengadaan alsintan prapanen sebanyak 25.134 unit yang terbagi dengan jenis dan nilai kontraknya. Jenis Alsintan ini meliputi traktor roda 2, traktor roda 4, pompa air, rice transplanter, cultivator, hand sprayer dan alat tanam jagung, yang tentunya sudah memiliki seritifikat TKDN. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.