Dark/Light Mode

Begini, Cara Input Dosis Vaksin Luar Negeri Tambahan Di Aplikasi PeduliLindungi

Jumat, 15 April 2022 06:46 WIB
Pengajuan verifikasi vaksin luar negeri dapat dilakukan melalui website vaksinln.dto.kemkes.go.id. (Foto: Hesty/RM)
Pengajuan verifikasi vaksin luar negeri dapat dilakukan melalui website vaksinln.dto.kemkes.go.id. (Foto: Hesty/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penerima vaksin Covid di luar negeri, baik WNI atau WNA, kini dapat menginput data vaksinasi dosis tambahan untuk pengajuan verifikasi vaksin luar negeri (vaksin non Indonesia), melalui website vaksinln.dto.kemkes.go.id.

Ketentuan tersebut juga berlaku bagi penerima vaksin luar negeri gabungan, dengan vaksin di Indonesia (dosis campuran).

Baca juga : Penerima Vaksin LN Kini Bisa Verifikasi & Klaim Sertifikat Dosis Tambahan Di Aplikasi PeduliLindungi

Selain itu, penerima vaksin dosis primer lengkap di luar negeri, kini juga dapat melanjutkan vaksinasi booster dengan program pemerintah. 

Tiket vaksinasi ketiga, selanjutnya akan muncul melalui aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga : Laporkan Hasilnya Ke PeduliLindungi Ya

Berikut cara input dosis vaksin luar negeri tambahan di aplikasi PeduliLindungi:

  1. Kunjungi website vaksinln.dto.kemkes.go.id
  2. Login dengan akun yang telah mendapat persetujuan
  3. Klik ‘Apply Additional Verification Request’ untuk memulai
  4. Data pribadi akan muncul sesuai pengajuan sebelumnya
  5. Masukan hanya jumlah dosis tambahan data vaksin luar negeri yang ingin diverifikasi
  6. Setiap pengajuan yang sukses akan mendapatkan status “Open”
  7. Proses verifikasi membutuhkan waktu 3 sampai 5 hari kerja
  8. Status pengajuan “Approved” atau “Rejected” akan diberitahukan melalui email
  9. Jika pernah klaim sebelumnya, sertifikat dosis tambahan akan muncul secara otomatis

Bila belum pernah melakukan klaim sertifikat sebelumnya, maka dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi
  2. Registrasi atau login dengan akun terdaftar
  3. Pilih menu “Sertifikat Vaksin” lalu klik “Klaim Sertifikat”
  4. Masukan data-data yang diperlukan
  5. Pastikan sudah sesuai, lalu konfirmasi dengan pilih “Periksa”
  6. Sertifikat VaksinLN (VNI) akan muncul di menu “Sertifikat Vaksin”

Baca juga : Pemerintah Stop Donasi Vaksin Dari Negara Lain

[HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.