Dark/Light Mode

Hormati Keputusan, Kementerian BUMN Minta Garuda Indonesia Tindak Lanjuti Keputusan OJK dan Kemenkeu

Jumat, 28 Juni 2019 17:35 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghormati keputusan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Tahun Buku 31 Desember 2018.

Baca juga : Kuasa Hukum KPU: Maruf Amin Tak Langgar Ketentuan Pemilu

Deputi Jasa Keuangan, Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, sebelum keputusan tersebut dilayangkan, pihaknya selaku pemegang saham Seri-A sudah meminta kepada Dewan Komisaris untuk melakukan audit interim per 30 Juni 2019.

Baca juga : Kata Sekjen Kemenag, Menteri Lukman Minta Haris Hasanuddin Dimenangkan

“Kami meminta agar audit interim tersebut dilakukan dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berbeda, untuk mengetahui kinerja dan subsequent event,” kata Gatot.

Baca juga : Menteri Rini: Insya Allah, BUMN Lebih Baik dan Jauh Dari KKN

“Kami meminta Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk dapat menindaklanjuti keputusan OJK, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.