Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Spanyol Vs Uruguay, Kena Kartu Kuning Lagi, Pedri Out..!
- Kaesang Hadiri Rakorda PSI Mesuji, Saksikan Pelantikan Pengurus
- UNDIRA Gelar Pameran Fotografi 'Lens of Humanity', Tampilkan Karya 54 Mahasiswa
- Gelombang Anti-Imigran Di Afrika Selatan Memasuki Babak Baru
- IHSG Anjlok 2,73 Persen pada Sesi I, Tertekan Bursa Asia
Hormati Keputusan, Kementerian BUMN Minta Garuda Indonesia Tindak Lanjuti Keputusan OJK dan Kemenkeu
Jumat, 28 Juni 2019 17:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghormati keputusan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Tahun Buku 31 Desember 2018.
Baca juga : Kuasa Hukum KPU: Maruf Amin Tak Langgar Ketentuan Pemilu
Deputi Jasa Keuangan, Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, sebelum keputusan tersebut dilayangkan, pihaknya selaku pemegang saham Seri-A sudah meminta kepada Dewan Komisaris untuk melakukan audit interim per 30 Juni 2019.
Baca juga : Kata Sekjen Kemenag, Menteri Lukman Minta Haris Hasanuddin Dimenangkan
“Kami meminta agar audit interim tersebut dilakukan dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berbeda, untuk mengetahui kinerja dan subsequent event,” kata Gatot.
Baca juga : Menteri Rini: Insya Allah, BUMN Lebih Baik dan Jauh Dari KKN
“Kami meminta Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk dapat menindaklanjuti keputusan OJK, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya