Dark/Light Mode

MUI Soroti 6 Program Tayangan Ramadan Di Televisi

Minggu, 1 Mei 2022 11:10 WIB
Ketua Komisi Infokom MUI KH Mabroer. (Foto: MUI)
Ketua Komisi Infokom MUI KH Mabroer. (Foto: MUI)

 Sebelumnya 
Pertama, untuk memberikan apresiasi terutama bagi lembaga penyiaran yang sudah mendedikasikan program siaran untuk umat.

"Banyak program-program yang bagus yang harus diapresiasi sebagai bagian dari hal yang perlu dilanjutkan tahun-tahun berikutnya," tutur Gun Gun.

Baca juga : Digelar 2 Hari, 236 Pecatur Ramaikan JAPFA Ramadan Cup

Kedua, pemantauan tersebut dilakukan untuk memberikan evaluasi terhadap lembaga penyiaran. Dalam konteks pemantauan, Gun Gun memberikan contoh adanya kemungkinan tendensi-tendensi pelanggaran Undang-Undang No 32/2022, Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3SPS), sampai kepatutan syariat yang menjadi fokus perhatian.

Menurutnya, evaluasi ini sangat penting karena menyangkut kepentingan publik dan frekuensi publik. "Sehingga diperlukan evaluasi yang sifatnya komprehensif dalam konteks itulah pemantauan itu dilakukan," jelasnya. 

Baca juga : Program Gowes Berbagi Jadikan Ramadan Bersama Yatim Piatu

Sementara tujuan ketiga, lanjut Gun Gun adalah untuk memberikan rekomendasi atas apa yang sudah dikumpulkan, baik data dan sumber yang akan dijadikan bahan rekomendasi bagi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan lembaga penyiaran.

"Lembaga penyiaran ini mitra strategis bagi KPI, mitra strategis bagi khalayak, sebagai bagian dari institusi publik yang harus diupayakan terus membaik," tegasnya.

Baca juga : BTS Ikut Dorong Pengembangan Layanan Bus Rapid Transit

Dosen komunikasi Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menuturkan, konteks rekomendasi itulah yang menjadi alasan MUI setiap tahun melakukan pemantauan. Tujuannya agar kualitas penyiaran saat bulan Ramadan dari tahun ke tahun membaik. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.