Dark/Light Mode

MUI Soroti 6 Program Tayangan Ramadan Di Televisi

Minggu, 1 Mei 2022 11:10 WIB
Ketua Komisi Infokom MUI KH Mabroer. (Foto: MUI)
Ketua Komisi Infokom MUI KH Mabroer. (Foto: MUI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali merilis hasil pemantauan program tayangan Ramadan di televisi. Untuk tahap kedua, berlangsung selama periode 13-23 April. Masih seperti periode pertama, terdapat 19 TV siaran yang menjadi objek pemantauan pada Ramadhan 2022 ini.

Ketua Komisi Infokom MUI KH Mabroer mengatakan, yang menjadi perhatian dari pantauan pada periode tahap kedua ini di antaranya terkait konsistensi dan komitmen lembaga penyiaran untuk memperbaiki sejumlah temuan yang mempunyai indikasi pelanggaran yang menjadi catatan pada tahap pertama 3-12 April.

Menurut Mabroer, hasil pantauan selama 10 hari tersebut masih menemukan indikasi pelanggaran dengan muatan yang sama yakni body shaming, indikasi sensualitas, dan kekerasan verbal.

Baca juga : Digelar 2 Hari, 236 Pecatur Ramaikan JAPFA Ramadan Cup

"Indikasi pelanggaran terdapat pada program reality show dan komedi yang disiarkan secara langsung," ujarnya dalam keterangannya, Minggu (1/5).

Anggota tim MUI untuk pemantauan tayangan program Ramadan di televisi, Arifah mengatakan, pihaknya mencatat beragam program di stasiun televisi terindikasi masih memunculkan pelecehan/penghinaan, menonjolkan sensualitas, kekerasan fisik, dan verbal.

Arifah mencontohkan tayangan yang masih mengandung indikasi pelanggaran tersebut antara lain terdapat dalam program Ini Sahur Lagi Net TV, Janda Kembang Net Tv, Sahur Lebih Seger Trans7, Pas Buka Trans7, Ramadan Itu Berkah TransTv, dan Sahurnya Pesbukers AnTV.

Baca juga : Program Gowes Berbagi Jadikan Ramadan Bersama Yatim Piatu

Rekomendasi MUI

MUI pun menyampaikan sejumlah rekomendasi. Pertama, meminta KPI memberikan sanksi tegas kepada stasiun TV yang masih memunculkan indikasi pelanggaran sesuai dengan bobot kesalahan yang dilakukan.

Terkait dengan lembaga penyiaran (LP), Mabroer juga menyampaikan sejumlah rekomendasi. Pertama, program Ramadan seperti komedi, reality show, dan variety show yang kerap kali menggunakan cara berkomunikasi dan aksi spontan (impromptu) sebaiknya tidak bersifat tayangan langsung (live). 

Baca juga : BTS Ikut Dorong Pengembangan Layanan Bus Rapid Transit

"Oleh karenanya, direkomendasikan untuk menjadi program recording dengan kontrol kualitas sebelum tayang," ucap Mabroer.

Kedua, merekomendasikan LP membuat evaluasi menyeluruh secara kualitatif dan kuantitatif terkait dengan seluruh program yang ditayangkan di bulan Ramadan guna menghindari pelanggaran sejenis di tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI Dr Gun Gun Heryanto mengungkapkan tiga tujuan MUI melakukan pemantauan tayangan Ramadan di televisi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.