Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Yang Sudah Booster Nggak Perlu Tes PCR/Antigen

Ini Penjelasan Menkes Soal Kriteria Vaksinasi Untuk Mudik Lebaran

Rabu, 23 Maret 2022 21:52 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual terkait Panduan Protokol Kesehatan Ramadhan & Idul Fitri, Rabu (23/3). (Foto: YouTube)
Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual terkait Panduan Protokol Kesehatan Ramadhan & Idul Fitri, Rabu (23/3). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah akhirnya melonggarkan pembatasan di musim mudik Lebaran tahun ini, dengan mempertimbangkan situasi Covid-19 yang belakangan ini makin membaik.

Salah satunya, masyarakat diperbolehkan mudik, asalkan sudah 2 kali divaksin Covid dan 1 kali booster.

Informasi detail terkait hal ini, dijelaskan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual tentang Panduan Protokol Kesehatan Ramadhan & Idul Fitri, Rabu (23/3). Berikut rinciannya:

Baca juga : BUMN Hotel, Transportasi dan Bandara Langsung Ngegas

1. Warga yang dibolehkan mengakses transportasi publik, untuk mudik Lebaran adalah mereka yang sudah 2x vaksin Covid dan 1 kali booster. Mereka tak perlu melampirkan hasil negatif PCR atau antigen.

2. Warga yang sudah 2x vaksin Covid tapi belum menerima vaksin booster, wajib melampirkan hasil negatif antigen.

"Atau kalau mereka mau di-booster pada saat itu juga, Kementerian Perhubungan akan menyiapkan vaksinasi gratis di berbagai fasilitas angkutan umum. Sehingga, masyarakat bisa langsung disuntik booster," ujar Menkes.

Baca juga : Laju Vaksinasi Melambat, Pemprov Jemput Bola Dong

 3. Warga yang baru mendapat 1x vaksinasi, wajib melampirkan hasil negatif PCR.

"Tapi tetap, nanti akan ada tempat-tempat khusus, baik di angkutan umum atau beberapa pos bagi mereka yang naik angkutan pribadi. Agar warga bisa langsung disuntik lengkap," jelas Menkes.

Sebelumnya, dalam keterangan pers virtual terkait Kebijakan PPLN dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadhan & Idul Fitri pada Rabu (23/3), Presiden Jokowi menyampaikan kabar gembira untuk umat muslim. 

Baca juga : Ini Penjelasan BNI Soal Kado Mesin ATM Untuk Raffi-Nagita

"Tahun ini, umat muslim dapat kembali melaksanakan shalat Tarawih berjamaah, dengan tetap menetapkan prokes. Bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran, juga dipersilakan. Diperbolehkan. Dengan syarat sudah 2x vaksin dan 1x booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Jokowi.

Namun, untuk pejabat dan pegawai pemerintah, Jokowi masih melarang acara buka puasa bersama dan open house Lebaran.

"Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semua tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," pungkasnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.