Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Dalam pemenuhan kluster hak sipil dan kebebasan, diharapkan setiap anak di Kabupaten Serang memiliki akte kelahiran.“Berarti OPD yang berfungsi yaitu Disdukcapil dan kalau di kecamatan ada UPT Dukcapil,” katanya.
Selanjutnya, di tingkat kecamatan ada 12 indikator dan 5 kluster yang harus dipenuhi. Tarkul menuturkan bahwa pertamakali yang harus dilakukan sebelum membentuk Kecamatan Layak Anak, yaitu perlu adanya komitmen peningkatan pembinaan pada masing-masing kluster.
Baca juga : Kejagung Siap Jatuhkan Sanksi Berat Untuk 2 Jaksa Yang Terciduk KPK
“Saya pikir Kecamatan Layak Anak tinggal bagaimana kita nanti meningkatkan pembinaan, setelah terbentuk. Sebelumnya harus ada komitmen peningkatan pembinaan pada masing-masing cluster,” tuturnya.
Tarkul meminta semua berpandangan yang sama, yakni membentuk Kecamatan Layak Anak adalah sesuatu yang tidak sulit.
Baca juga : KASAD: Perlunya Komponen Cadangan Untuk Menjaga Kedaulatan RI
Kemudian Puskesmas ramah anak, minimal ada tempat bermain anak. “Misal ada sekolah di pinggir jalan, maka jalan juga harus ramah anak. Maka di sini berfungsi Dishub untuk membuat marka jalan. Banyak anak menyebrang, kalau disekolah PJO, dan Dishub harus membuatnya,” ujarnya.
Dirinya juga optimis bahwa Kabupaten Serang dapat mewujudkan seluruh Kecamatan menjadi layak anak. Mengingat sinergitas antara DKBP3A dan OPD sudah memiliki komitmen dalam merealisasikan Kecamatan layak anak.
Baca juga : Osaka Nangis, Venus Keok Lawan Bocah SMA
“Insya Allah di Kabupaten Serang, semua OPD sudah solid dan komitmen untuk merealisasikan Kecamatan Layak Anak,” tutupnya. [BNN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya