Dark/Light Mode

Kemendes PDTT Sampaikan Pagu Indikatif TA 2023 Rp 3 triliun

Senin, 30 Mei 2022 21:36 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Senayan, Senin (30/5). (Foto: Humas Kemendes PDTT)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Senayan, Senin (30/5). (Foto: Humas Kemendes PDTT)

 Sebelumnya 
Fokus kegiatan pada rancangan rencana kerja pagu indikatif 2023 salah satunya mempertimbangkan pada mandat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Baca juga : Kemendes PDTT Akan Lakukan Penyesuaian Otomatis Anggaran Rp 196,4 Miliar

Sesuai arahan presiden, prioritas kementerian atau rencana strategis Kemendes PDTT tahun 2020-2024, serta hasil kunjungan kerja serta aspirasi dari mitra Komisi V DPR RI. Ia berharap keluaran (output) dari rancangan kerja nanti yang sudah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan harapan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.