Dark/Light Mode

Kemenkes Buka Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis Dan Dokter Gigi Spesialis

Kamis, 2 Juni 2022 21:32 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Dok. Kemenkes)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Dok. Kemenkes)

 Sebelumnya 
“Dokternya produksi setahunnya hanya 12 ribu, dibutuhkan setidaknya 10 tahun bahkan lebih untuk mengejar ketertinggalan jumlah dokter minimal sesuai standar WHO untuk melayani 270 juta masyarakat Indonesia,” ungkap Menkes.

Sebagai salah satu strategi mempercepat pendayagunaan jumlah tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan akan memberikan kesempatan bagi para dokter maupun dokter gigi yang ingin berkontribusi bagi pembangunan kesehatan di Tanah Air dengan membuka Program Bantuan Pendidikan (PBP).

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/1050/2022 tentang Rekrutmen Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis - Dokter Gigi Spesialis Angkatan XXIX dan Dokter Subspesialis Angkatan XI Kemenkes RI Tahun 2022.

Menkes menyebutkan bantuan pendidikan ini merupakan bagian dari implementasi transformasi sistem kesehatan pilar kelima yakni transformasi Sumber Daya Manusia Kesehatan. Harapannya, adanya bantuan pendidikan ini dapat mempercepat pemenuhan jumlah tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air.

Baca juga : Enak Banget, Barca Ngarep Dapat Messi Dan Neymar Gratis

“PBP merupakan bantuan yang disiapkan pemerintah dalam rangka penyiapan Program Pendidikan Dokter Spesialis-Subspesialis (PPDS) dan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) sebagai bentuk dukungan pelaksanaan transformasi SDM kesehatan untuk tercapainya pemenuhan dan pemerataan SDM Kesehatan,” ujar Menkes.

Menurutnya bantuan pendidikan PPDS dan PPDGS menjangkau ASN dan Non-ASN dengan latar belakang pendidikan di Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan boleh mendaftar.

Calon peserta bantuan pendidikan diutamakan kepada 7 program spesialis yang direkomendasikan oleh RS Pemerintah yang membutuhkan, terutama pada layanan penyakit prioritas dan berkomitmen untuk mendayagunakan setelah selesai pendidikan.

Adapun jenis kepesertaan lain yang diusulkan adalah calon peserta dari Dinas Kesehatan Provinsi, UPT Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertahanan -TNI/Polri dan calon peserta pasca penugasan Nusantara Sehat.

Baca juga : Program TJSL Bantu Sesama Melalui Kegiatan Donor Darah

Menkes meminta para tenaga kesehatan bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan baik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Selain pemberian bantuan pendidikan ini, pada saat yang sama Kementerian Kesehatan juga bekerja sama dengan Kemendikbud-Dikti untuk Bantuan Biaya Pendidikan yang bisa didapatkan melalui program LPDP. Pendaftaran beasiswa dibuka mulai 6-26 Juni 2022, yang dapat diakses melalui laman bandikdok.kemkes.go.id.

Mengenai syarat calon peserta dan alur pengusulan hingga proses penetapan Penerima Bantuan Pendidikan bisa dilihat di tautan berikut https://bit.ly/bandikdok-ebook

Tahapan seleksi dilakukan dari tanggal 27 Juni sampai 8 Juli 2022, dimana proses verifikasi awal akan dilakukan di tiap instansi pengusul yaitu Biro ODSM Kemenkes/Kemenhan-TNI/Polri dan Dinkes Provinsi. Dilanjutkan dengan verifikasi tingkat pusat yang dilakukan di Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes.

Baca juga : Ketua KPU: Viryan Pekerja Keras Dan Gigih

Bagi peserta yang lolos seleksi, langkah selanjutnya adalah penetapan penerima bantuan oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes. Setelah penetapan, mahasiswa bisa memulai perkuliahan sesuai masing-masing institusi.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.