Dark/Light Mode

Kemenkumham Sabet Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021 Dari Ombudsman

Kamis, 2 Juni 2022 22:07 WIB
Foto: Humas Kemenkumham
Foto: Humas Kemenkumham

 Sebelumnya 
Pelayanan publik Kemenkumham, lanjut Andap, diberikan kepada seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan suku, agama, maupun status sosial.

Baca juga : Top, Pelayanan Publik Perpusnas Raih Penghargaan Tinggi Dari Ombudsman

"Penghargaan adalah bonus. Tanpa ada penghargaan pun, Kemenkumham pastikan masyarakat tetap menerima layanan sesuai standar yang ada, tanpa perbedaan dan pungutan liar" tutur Andap dengan tegas.

Baca juga : Layanan Publik Bisa Terganggu

Penghargaan ini, menurut Andap, akan semakin memacu jajarannya untuk lebih aktif melakukan kreativitas dan inovasi. Karenanya Kemenkumham membuka diri menerima masukan dari masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan publik.

Baca juga : Puan Rapatkan Barisan

"Mohon kerja sama dari masyarakat untuk memberikan masukan sehingga kami menjadi lebih baik dari waktu ke waktu," pintanya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.