Dark/Light Mode

Melalui Penertiban Aset, KPK Turut Andil Wujudkan Papua Terang

Sabtu, 11 Juni 2022 09:50 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Humas KPK)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Demi mewujudkan cita-cita Papua Terang, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan akan mengkoordinasikan tiga instansi terkait, yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, PT PLN Persero, dan Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat, dalam penertiban aset.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Sertifikasi Aset PLN dan Program Papua Terang di Manokwari, Kamis (9/6).

"Ada beberapa hal yang harus dikoordinasikan. Ada ATR/BPN untuk mensertifikasi tanah di seluruh Indonesia, kedua PLN yang asetnya harus dipastikan supaya tidak terancam atau terganggu, sementara Papua Barat juga punya mimpi yang sama yaitu program Papua Terang," kata Ghufron.

Dia memaparkan, aspek legalitas aset tanah PLN harus menjadi poin yang diperhatikan baik dari segi bisnis maupun yuridis.

Baca juga : Lagi, Persita Angkut Mantan Pemain Persipura

"Jangan sampai tanah yang sudah dikuasai PLN dan dibangun gardu induk listrik nantinya terjadi sengketa. Hal ini merugikan PLN dan menghambat Program Papua Terang," pesannya.

Atas dasar itu, melalui forum koordinasi ini, KPK berharap ketiga pihak terkait saling terbuka tentang permasalahan yang dihadapi dan mencari solusi bersama untuk menyukseskan Program Papua Terang.

Seluruh pihak terkait, pesan Ghufron, harus terlibat dan bersama-sama menyelesaikan permasalahannya dengan cara yang benar, memenuhi prosedur adat, dan memenuhi prosedur administrasi.

Direktur Bisnis Pengembangan Regional Maluku-Papua PT PLN Persero Adi Priyanto dalam paparannya menjelaskan, Program Papua Terang merupakan upaya PLN dalam rangka mendukung program pemerintah untuk percepatan Rasio Desa Berlistrik (RDB) dan Rasio Elektrifikasi (RE) 100 persen secara nasional. Khususnya, di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Baca juga : Kemenkeu Puji Sektor Pertanian Turut Kendalikan Inflasi Dan Tekan Pengangguran

Progam ini dilaksanakan untuk melistriki sebanyak 433 desa di Papua dan Papua Barat sesuai dengan Data Desa Permendagri No. 72 Tahun 2019.

Program Papua Terang dilaksanakan dengan melalui berbagai skema sesuai dengan kondisi daerah yang akan dilistriki. Yakni, perluasan jaringan distribusi, pembangunan PLTS Komunal, pembangunan PLTD hybrid, pembangunan SPEEL yang bekerjasama dengan Kementerian ESDM.

"Saat ini masih terdapat 7 ibu kota kabupaten di Provinsi Papua yang belum teraliri listrik. Sekarang sedang dilakukan proses pengembilalihan pengopresaian sistem kelistrikan oleh PLN," ungkap Adi.

Atas dasar itu, PLN berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah maupun stakeholder terkait. Seperti penyediaan lahan untuk program listrik desa, berperan serta dalam pengelolaan SPEL dan APDAL, bantuan biaya penyambungan baru untuk masyarakat yang tidak mampu, dan dukungan jaminan keamanan.

Baca juga : Penyelidikan, KPK Garap Adik Ketum BPP HIPMI Mardani Maming

"Kami mengharapkan komunikasi aktif untuk bisa menyelesaikan target-target khususnya untuk Papua dan Papua Barat mencapai rasio elektrifikasi maksimal," jelasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.