Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pemerintah Siapkan Rp 44,8 T Untuk Penurunan Stunting
Selasa, 14 Juni 2022 19:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 44,8 triliun untuk mendukung penurunan stunting di tahun 2022.
Anggaran tersebut terdiri dari belanja yang tersebar di 17 kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 34,1 triliun serta pemerintah daerah (pemda) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 8,9 triliun dan DAK Nonfisik sebesar Rp 1,8 triliun.
Baca juga : Adakan Penyuluhan, Pertamina EP Dukung Penganggulanan Stunting
“Sebanyak Rp 44,8 triliun dana kita gelontorkan untuk pencegahan stunting. Anggaran yang besar ini kita harapkan memberikan manfaat yang luar biasa,” ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam Sosialisasi Arah Kebijakan DAK Stunting Tahun 2023 secara daring Selasa (14/6).
Wamenkeu menyampaikan, dana yang disalurkan melalui K/L diarahkan untuk menurunkan stunting agar tercipta lingkungan bekerja, rumah tangga, dan kesehatan yang lebih baik.
Baca juga : Sukses Di Vietnam, Pemerintah Konsisten Jadikan DBON Panduan Seleksi Atlet
Terkait penanggulangan stunting di daerah, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengeluarkan pedoman penggunaan transfer ke daerah pada tahun 2019 untuk mendukung intervensi pencegahan stunting yang sifatnya terintegrasi.
“Kami harapkan bahwa (pedoman) ini memberikan guidance dan nanti dapat digunakan terus untuk mendorong secara terintegrasi penurunan stunting di tingkat daerah,” ujar Suahasil.
Baca juga : Prabowo Lampu Kuning
Ia menegaskan, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh yang memiliki implikasi kepada generasi penerus, berimplikasi kepada kehidupan, produktivitas, hingga kepada kehidupan ekonomi, produktivitas, dan kemajuan ekonomi Indonesia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya