Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tantangan Berat Pemerintah
Kemiskinan Ekstrem Seperti Kerak Nasi, Susah Dikerok...
Rabu, 15 Juni 2022 08:00 WIB
Sebelumnya
“Ini harus kita galang bersama untuk menjadi kekuatan besar. Sehingga target kita untuk menghapus kemiskinan ekstrem 2024 tercapai,” ujar mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini.
Supaya tercapai target yang diharapkan, Pemerintah berfokus pada beberapa kegiatan kunci. Pertama, melalui bantuan sosial dan subsidi, yaitu kelompok program/kegiatan dalam rangka mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin ekstrem.
Kedua, melalui pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat miskin ekstrem,
Baca juga : Menkominfo: Pemerintah Sediakan Program Stimulan Siapkan Talenta Digital
Ketiga, pembangunan infrastruktur pelayanan dasar dalam rangka penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.
Dalam mengambil langkah-langkah tersebut, harus dipastikan ketepatan sasaran dan integrasi program antar kementerian/lembaga, dengan melibatkan masyarakat agar fokus pada lokasi prioritas penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dia berharap, dengan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Pemda), dan organisasi filantropi bisa terbangun dan semakin kompak dalam upaya menghapuskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Baca juga : Antisipasi Omicron BA.4 Dan BA.5, Pemerintah Monitor Kapasitas RS-Obat
“Mari kita bekerja sama memastikan setiap program kegiatan baik di pusat maupun daerah terkonvergensi dan tersinkronisasi. Fokus pada upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” tegas menteri yang hobi olahraga lari ini.
Hadir di acara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, Kepala BPS Margo Yuwono dan perwakilan dari kementerian lembaga lainnya.
Untuk diketahui, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem telah ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2022.
Baca juga : Pemerintah Siap Lindungi Identitas Seluruh Pelapor
Inpres Nomor 4 Tahun 2022 telah mengamanatkan kepada 22 Kementerian, enam lembaga, dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. â–
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya