Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Maksimalkan Potensi Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor

BBN Dan Denda Progresif Bakal Dihapus

Rabu, 15 Juni 2022 12:13 WIB
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono. (Foto: Humas Kemendagri)
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono. (Foto: Humas Kemendagri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Nasional menggelar rapat untuk mendorong perbaikan layanan Samsat dan peningkatan pendapatan negara melalui pajak kendaraan bermotor.

Rapat tersebut dihadiri Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono.

Dirjen Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, sebagai Pembina Samsat Nasional, timnya secara rutin menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Ditjen Keuda, Korlantas Polri dan PT Jasa Raharja.

Rapat koordinasi melibatkan jajaran yang ada di daerah, baik dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Direktur Lalu Lintas Polda, pimpinan PT Jasa Raharja di daerah, serta pihak Samsat.

Baca juga : Usulkan Idol Desa, Raffi Ahmad Ingin Keragaman Bakat Dan Budaya Desa Terkenal

Dia mengungkapkan, saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor masih menjadi andalan bagi daerah, khususnya provinsi. Namun, potensi pajak kendaraan bermotor masih belum dikelola secara maksimal.

"Perlu upaya semua pihak, agar pengelolaan potensi pajak kendaraan bermotor bisa maksimal, baik dari sisi perbaikan pelayanan, maupun dari sisi optimalisasi pendapatan," ujar Fatoni, seperti keterangan yang diterima RM.id, Rabu (15/6).

Diingatkannya, kualitas pelayanan berkaitan dengan peningkatan pendapatan. Semakin baik pelayanan semakin baik, semakin meningkat pula pendapatan.

"Karena itu, kita perlu bekerja keras meningkatkan kualitas layanan Samsat agar pelayanan lebih mudah, lebih murah, lebih cepat, lebih nyaman, lebih transparan, efektif dan efisien, dibarengi dengan akuntabilitas yang terjamin," imbaunya.

Baca juga : Menteri Teten Tegaskan Koperasi Peternak Susu Harus Bermitra Dengan Offtaker Industri

Upaya lain yang dilakukan, adalah memberikan stimulus kepada masyarakat berupa penghapusan Biaya Bea Balik Nama (BBN) II dan denda progresif untuk kepemilikan kendaraan.

Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak sekaligus upaya mendorong pendapatan asli daerah atau PAD. Kemendagri dan Tim Pembina Samsat akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah.

Mereka akan memberikan reward kepada daerah yang mempunyai angka kepatuhan tertinggi, sehingga diharapkan dapat memotivasi daerah lainnya. Kemendagri juga akan terus melakukan rakor secara periodik dengan Jasa Raharja dan Polri.

“Amanat Presiden bahwa pembina Samsat itu Kemendagri, Jasa raharja dan juga Polri oleh karena itu kami akan lakukan koordinasi secara periodik dan jadikan forum ini sebagai wadah bersama untuk sharing dan konsultasi," jelas Fatoni.

Baca juga : Gandeng BPKP, Bank Mandiri Layani Pengelolaan Keuangan Daerah Secara Digital

Sesuai Keputusan Bersama Pembina SAMSAT Tingkat Nasional Nomor 973-027 Tahun 2019, Nomor P/50.1/SP/2019 dan Nomor KB/1/VIII/2019 tanggal 27 Agustus 2019, Pelaksana Tugas Pembina terdiri dari Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Direktur Utama PT Jasa Raharja, dan Kepala Korlantas Polri.

Sementara penanggung jawab adalah Direktur Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Direktur Opersional PT. Jasa Raharja dan Direktur Regident Korlantas Polri.

Sedangkan koordinator, terdiri atas Kasubdit Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja dan Kepala Subdit STNK Direktorat Regident Korlantas Polri.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.