Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Efektifkan Pemanfaatan Dana Desa

Kemendes-Kejagung Konsolidasikan Pos Jaga Desa

Rabu, 15 Juni 2022 12:40 WIB
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/6). Pertemuan ini membahas kerja sama untuk mengoptimalkan pengawasan, penyaluran, dan penggunaan dana desa. (Foto: Humas Kemendes PDTT)
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/6). Pertemuan ini membahas kerja sama untuk mengoptimalkan pengawasan, penyaluran, dan penggunaan dana desa. (Foto: Humas Kemendes PDTT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus mengoptimalkan pemanfaatan dana desa.

Salah satu upaya yang dilakukan, adalah dengan meningkatkan kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengkonsolidasikan Pos Jaga Desa.

"Salah satu yang dibicarakan adalah mengkonsolidasikan kembali Pos Jaga Desa. Jaga Desa ini nantinya bisa memaksimalkan penggunaan Dana Desa dengan pendampingan dari Kejaksaan Agung. Dengan pendampingan ini, nantikan diharapkan bisa menekan permasalahan yang dihadapi oleh Kepala Desa dan perangkatnya, termasuk dalam pemanfaatan Dana Desa," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar

Baca juga : Relawan Perempuan Dan Anak Perindo Dampingi Korban Rudapaksa

Hal itu disampaikannya, saat bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Gedung Kartika Kejagung, seperti keterangan yang diterima RM.id, Rabu (15/6).

Gus Halim, sapaan akrabnya mengungkapkan, selain untuk mempererat silaturrahmi dan kerja sama dengan Kejagung, dia juga mendiskusikan sejumlah hal yang berkaitan dengan pembinaan hukum dan kapasitas perangkat desa.

Menurutnya, kapasitas perangkat desa sebagai pelaksana kebijakan merupakan faktor penting untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan program-program yang dibiayai oleh dana desa.

Baca juga : Jakarta Fair Kemayoran Bangkitkan Ekonomi Jakarta

Gus Halim berharap, kolaborasi yang efektif dengan Korps Adhyaksa dapat mengefektifkan pemanfaatan dana desa untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional level desa, ketahanan pangan nasional level desa, serta peningkatan sumber daya manusia di desa, sesuai kewenangan desa.

"Harapan kita adalah dana desa yang sudah luar biasa diturunkan ke desa-desa bisa mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan persoalan ketahanan pangan menjadi prioritas dalam dana desa," beber Gus Halim 

Dijelaksannya, Pos Jaga Desa berperan dalam melakukan asistensi, bimbingan, dan penyuluhan hukum pada aparatur desa dan masyarakat.

Baca juga : PAN: Tertibkan Buzzer, Saatnya Hadirkan Politik Gagasan!

Karena itu, penguatan efektivitas Pos Jaga Desa bersama Kejagung, dianggapnya merupakan solusi preventif untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa.

Untuk penguatan dan peningkatan peran Pos Jaga Desa, Kemendes PDTT dan Kejaksaan Agung telah menyepakati pembentukan Pos Komando (Posko) Bersama Jaga Desa di tingkat pusat, serta penggunaan sistem berbasis teknologi informasi.

"Kita sepakat membentuk Posko Bersama di Pusat, dengan menggunakan system aplikasi, dan langsung ditindak lanjuti oleh Sekjen (Kemendesa PDTT) dan unit kerja terkait di Kemendesa," ungkap Gus Halim.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.