Dark/Light Mode

Wujudkan Kedaulatan Pangan

Kemendagri Genjot Pembangunan & Modernisasi Irigasi Daerah

Rabu, 18 Mei 2022 09:04 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Teguh Setyabudi saat Lokakarya Penguatan Kapasitas Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Komponen A di Yogyakarta, Selasa (17/5). (Foto: Istimewa)
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Teguh Setyabudi saat Lokakarya Penguatan Kapasitas Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Komponen A di Yogyakarta, Selasa (17/5). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Lokakarya Penguatan Kapasitas Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Komponen A di Yogyakarta, Selasa (17/5).

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Teguh Setyabudi menyampaikan penguatan kapasitas kelembagaan untuk membantu pembangunan infrastruktur sumber daya air. Pembangunan ini ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan pangan serta pengentasan kemiskinan di perdesaan.

Sesuai dengan amanat dalam RPJMN Tahun 2020-2024, kata Teguh, Pemerintah telah menetapakan 18 waduk multiguna dan modernisasi irigasi sebagai salah satu Proyek Prioritas Startegis.

Baca juga : Dukung Ketahanan Pangan, Sharp Indonesia Bangun Ekosistem Bisnis Pertanian

"Ini terus diarahkan pada upaya peningkatan efisiensi dan kinerja sistem irigasi, serta penyediaan air untuk komoditas pertanian bernilai tinggi," ujar Teguh.

Dikatakan Teguh, dalam proses penerapan modernisasi irigasi dilaksakan melalui pendekatan 5 pilar, yaitu meningkatkan keandalan penyediaan air, prasarana, manajemen irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, dan sumber daya manusia.

Berdasarkan hasil Profil, Sosial, Ekonomi, Teknis, Kelembagaan dan Lingkungan (PSETKL) yang telah dilakukan ada beberapa permasalahan yang ditemui di lapangan. Antara lain belum sinerginya jaringan irigasi antara saluran primer, sekunder, dan tersier dan meningkatnya konflik penggunaan air irigasi.

Baca juga : IBSW Puji KSP Jembatani Tantangan Pengembangan Era Digital

Selain itu, pelaksanaan tata tanam tanpa memperhatikan kondisi pengelolaan air, hasil konstruksi tidak diikuti manajemen asset karena kurangnya alokasi anggaran, dan  elum optimalnya pemberdayaan, penguatan dan partisipasi P3A.

"Sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa penyelenggaran pemerintah daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat," imbuhnya.

Teguh menyampaikan beberapa hal pokok untuk mencapai tujuan dan sasaran. Yakni meningkatkan kinerja pengelolaan irigasi perlu didukung oleh kelembagaan pengelola irigasi yang handal.

Baca juga : Pengusaha Merengek-rengek

Diperlukan pula peran aktif dari Instansi yang membidangi irigasi di daerah untuk bisa mengkoordinasikan pelaksanaan penguatan kapasitas P3A. Serta meningkatkan sinergitas melalui kolaborasi dengan melibatkan berbagai pihak penerima manfaat air irigasi, sehingga mampu menghasilkan output yang maksimal guna terwujudnya efisiensi dan efektivitas pemanfaatan air irigasi secara berkelanjutan.

"Artinya pemerintah pusat dengan pemerintah daerah harus saling bersinergi dan berkolaborasi dalam meningkatkan kinerja pengelolaan irigasi tersier melalui penguatan kapasitas P3A dengan berbagai pendanaan serta diperlukannya adanya capaian atau realisasi," tutup Teguh.

Lokakarya ini dihadiri oleh perwakilan dari kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta P3A. Penyelenggara juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kemendagri. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.