Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Produk Smooth Fluid Kilang Pertamina Dukung Capaian TKDN
- Wali Murid SMAN 70 Cenat Cenut Ditagih Rp 800 Ribu Untuk Donasi Kelulusan
- Bank DKI Salurkan KJP Plus Tahap I 2025 Kepada 707.622 Siswa Di Jakarta
- Tambah SPKLU, PLN Antisipasi Lonjakan Pemudik Kendaraan Listrik
- Pertamina Drilling Tekankan Keselamatan Kerja di Safari Ramadan 2025
Libatkan 13 Kedubes, Kemenag Gencar Sosialisasikan Sertifikasi Halal
Kamis, 28 April 2022 10:38 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menggelar Public Hearing atau audiensi publik bersama 13 kedutaan besar negara sahabat. Kegiatan kali ini merupakan pertemuan kedua yang dilakukan secara offline.
Turut hadir, Duta Besar Filipina, Jerman, Perancis, Singapura, Malaysia, Selandia Baru, Belarusia, Jepang, Uni Eropa, Canada, Uni Emirat Arab, China, dan Hungaria. Kegiatan audensi publik ini bertujuan menyosialisasikan perkembangan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH).
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham mengatakan, pihaknya secara pro aktif mengadakan pertemuan dengan para duta besar dan Lembaga Halal Luar Negeri.
Baca juga : Arsjad Cs Sosialisasikan Potensi EBT Di New York
“Halal bukan lagi jadi isu agama tertentu. Halal berkembang menjadi sebuah market maupun industri yang berkembang bukan hanya dalam segi domestik, tetapi juga berkembang secara global. Halal jadi standar kualitas, mutu higienitas yang juga berdampak pada ekonomi. Perubahan paradigma pasca regulasi JPH dapat dilihat dari perspektif yuridis, aspek sosiologis, filosofis, ekonomi, hingga transformasi digital,” ujar Aqil di Jakarta, Selasa (26/4).
Aqil juga menjelaskan, bahwa dari perspektif yuridis, saat ini sudah tidak ada lagi negara-negara ataupun otoritas halal yang berhubungan langsung dengan MUI karena untuk penerbitan sertifikasi halal sepenuhnya telah dipegang oleh negara melalui BPJPH.
Lebih lanjut, Aqil menyampaikan, data pendaftar Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN). Menurutnya, sampai hari ini, terdapat 77 LHLN dari 34 negara yang telah submit dan mengupload dokumen di ptsp.halal.co.id.
“Kami akan meminta bantuan kepada ambassador agar mengomunikasikan hal ini, baik kepada LHLN atau juga Halal Center, terkait alur sampai pada proses MRA,” terang Aqil.
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket menyampaikan terima kasih kepada BPJPH atas undangan public hearing.
Menurutnya, hal itu sangat penting untuk Uni Eropa. Apalagi, LHLN tersebar di 27 negara yang termasuk anggota Uni Eropa. Sebab, 9 persen total populasi Uni Eropa adalah muslim dan 80 persen produk Indonesia telah di ekspor ke Uni Eropa. Vincent berharap bisa segera dilaksanakan MoU.
Baca juga : Gulkarmat Jakpus Sosialisasikan Pencegahan Kebakaran di 38 Lokasi
Kepala Pusat Kerja sama dan Standarisasi JPH, Siti Aminah mengungkapkan, bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mempererat kerja sama BPJPH dengan negara sahabat, sekaligus mensosialisasikan isu mengenai regulasi JPH. [MFA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya