Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Efektifkan Pemanfaatan Dana Desa
Kemendes-Kejagung Konsolidasikan Pos Jaga Desa
Rabu, 15 Juni 2022 12:40 WIB
Sebelumnya
Dalam kesempatan tersebut, Gus Halim juga mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung, atas kerja sama yang terus ditingkatkan dari tahun ke tahun. Kejagung, telah berpesan penting membantu desa dengan memberikan pendampingan dalam pemanfaatan dana desa.
Baca juga : Relawan Perempuan Dan Anak Perindo Dampingi Korban Rudapaksa
"Saya ucapkan terima kasih atas kolaborasi Kemendes dan Kejagung selama ini. Saya optimis dengan pendampingan dari kejaksaan pemanfaatan Dana Desa bisa diantisipasi sedini mungkin. Sehingga dampak dana desa lebih efektif lagi," ucap Gus Halim.
Baca juga : Jakarta Fair Kemayoran Bangkitkan Ekonomi Jakarta
Sebagai Informasi, salah satu bentuk peningkatan kolaborasi antara Kemendes PDTT dengan Kejaksaan Agung dalam pengawasan penggunaan dana desa, adalah pendampingan hukum (Legal Assistence) dari Kejaksaan Agung dalam pemanfaatan dana desa, yang akan diluncurkan di Lampung pada 15-17 Juni 2022, dan segera dilaksanakan di daerah-daerah lain seluruh Indonesia. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya