Dark/Light Mode

PPID Ditjen Hortikultura Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Senin, 20 Juni 2022 10:47 WIB
Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto saat penandatanganan komitmen bersama keterbukaan publik di Jakarta, pekan lalu/Ist
Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto saat penandatanganan komitmen bersama keterbukaan publik di Jakarta, pekan lalu/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto bersama Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) lingkup Direktorat Jenderal Hortikultura, menandatangani komitmen bersama keterbukaan informasi publik pada 17-18 Juni 2022. 

Penandatanganan disaksikan oleh Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian serta Komisi Informasi Pusat.

Pada sambutannya, Prihasto menyampaikan saat ini, dunia termasuk Indonesia memasuki era digital dan media sosial. Informasi menjadi sangat masif dan sulit untuk disaring. 

Banyak informasi mengenai pertanian disampaikan dengan kurang akurat. Jika dibiarkan dan PPID Kementerian Pertanian tidak mengambil peran, dikhawatirkan dapat terjadi salah informasi yang tersebar di publik.

“Saya seringkali mendapat keluhan dari para pakar banyak content creator pertanian menyampaikan informasi yang kurang akurat. Oleh karena itu, PPID Kementan, termasuk PPID Ditjen Hortikultura tidak boleh berada di sisi abu-abu. Harus menyampaikan mana informasi yang benar dan salah. Kalau berada di sisi abu-abu, bagaimana kita bisa mendapatkan kepercayaan publik?” ujar Prihasto.

Prihasto mengatakan, Ditjen Hortikultura saat ini sudah memiliki sistem Satu Data Hortikultura sebagai salah satu inovasi informasi publik terkini. 

Baca juga : Ketum IMI Ajak Komunitas Otomotif Bangkitkan Perekonomian Nasional

Sistem ini melibatkan statistisi mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi untuk menghimpun dan mengolah data hortikultura.

Kemudian, Prihasto juga mengungkapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berharap, sistem seperti Satu Data Hortikultura dapat diaplikasikan juga oleh Eselon I di Kementerian Pertanian.

“Layanan informasi publik akan terus kami tingkatkan. Kami menyediakan ruang layanan yang nyaman, dilengkapi dengan meja rapat dan ruang menyusui,” terangnya.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri mengatakan, agenda penandatanganan komitmen bersama ini sangat penting untuk menjaga kederasan informasi publik terkait pertanian Indonesia.

Di Kementan, ada dua kegiatan terkait komunikasi publik. Pertama, kegiatan penyediaan informasi publik dari badan publik, baik dari informasi serta merta, berkala, maupun setiap saat. Kedua, kegiatan kehumasan. 

“Humas merupakan wajah dari instansi.Penting bagi kami sebagai Tim PPID Kementan, mengemas informasi yang sesuai dengan pesan dan citra instansi yang ingin ditampilkan,” papar Boga.

Baca juga : Wagub Ariza Janji Tingkatkan Kesejahteraan Bidan

Boga menambahkan, Kementan meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Terbaik pada 2021 dengan nilai 99,29, yang mana nyaris sempurna. 

Pencapaian ini menjadi bukti bahwa Kementan benar-benar berkomitmen dalam melaksanakan pelaksanaan informasi publik.

“Kita perlu berbangga hati, tetapi jangan lupa untuk terus berupaya melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan informasi publik di seluruh unit kerja Kementan,” ujarnya.

Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Bidang Regulasi dan Kebijakan Gede Narayana Sunarkha mengatakan, keterbukaan informasi publik adalah tingkat kemanfaatan terhadap masyarakat. Berfungsi menciptakan good governance dan membangun kepercayaan publik. 

“Implementasi Undang-Undang KIP adalah penyelenggaraan informasi yang sebenar-benarnya. Terhadap jaminan hak, peran aktif, pengetahuian, nilai partisipasi aktif, good government dan pelayanan informasi,” ujar Gede.

Gede menggarisbawahi, tujuan KIP yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan. 

Baca juga : BNPP Berkomitmen Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Jadi ada rujukan profesionalitas terkait informasi publik. KIP memiliki rujukan yang jelas secara konstitusi guna melaksanakan good governance. PPID bukan hanya pada pekerjaan informatif, sekaligus secara praktis. Bahwa pelaksaan PPID bukan hanya terkait nilai, namun terkait esensi yang dimiliki sehingga berpengaruh pada kebijakan publik.

Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat Tya Tirta Sari mengapresiasi Ditjen Hortikultura karena telah menginisiasi penandatanganan komitmen bersama PPID. 

Tya juga mengungkapkan, pelayanan informasi publik Ditjen Hortikultura adalah salah satu yang terbaik.

Ditjen Hortikultura yang pertama menyelenggarakan penandatanganan komitmen  bersama PPID di tingkat Eselon I Kementerian Pertanian pada 2022 ini. 

Ini menunjukkan keseriusan Ditjen Hortikultura dan Kementan dalam mengawal keterbukaan informasi publik. 

“Saya dari dulu selalu mengapresiasi layanan publik yang diberikan, terutama ruang pelayanannya yang sangat lengkap, ada meja rapat, papan informasi digital, dan ruang menyusui. Terima kasih kepada Bapak Dirjen dan Ibu Sesdit atas komitmennya,” ujar Tya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.