Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Revisi UU Pendidikan Kedokteran Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

Selasa, 14 Juni 2022 20:59 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelayanan kesehatan nasional harus terus ditingkatkan lewat perbaikan sistem dan kualitas tenaga kesehatan. Upaya revisi Undang-Undang Pendidikan Kedokteran harus diakslerasi agar pemenuhan tenaga kesehatan yang berkualitas segera terpenuhi.

"Kebutuhan kualitas kesehatan masyarakat yang memadai sebagai salah satu modal untuk membentuk anak bangsa yang berdaya saing di masa datang, mendesak dilakukan. Berbagai upaya untuk mewujudkannya, seperti revisi UU Pendidikan Kedokteran, harus didorong agar segera direalisasikan," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/6).

Pada Senin (13/6), dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mendukung langkah DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Salah satunya dalam rangka upaya perbaikan pelayanan kesehatan di Indonesia.

Baca juga : Lestari Ingatkan Pentingnya Peningkatan Kualitas Tenaga Pengajar

Berdasarkan QS Top Universities, peringkat tertinggi yang bisa dicapai Fakultas Kedokteran di Indonesia saat ini berkisar pada posisi 250-500 dunia. Di saat yang sama saat ini Fakultas Kedokteran Universitas Malaysia berada di peringkat 145 dunia.

Sedangkan peringkat yang tertinggi di Asia Tenggara adalah Fakultas Kedokteran National University of Singapore (NUS) yang berada di peringkat 24 dunia.

Menurut Lestari, fakta tersebut harus segera dijawab dengan langkah terukur, salah satunya dengan memperbaiki sektor pendidikan kedokteran lewat revisi sejumlah aturan yang ada, seperti pada UU Pendidikan Kedokteran.

Baca juga : Kejagung Diminta Usut Pemberian Kredit Tanpa Agunan Ke Perusahaan Tambang

Rerie, sapaan akrab Lestari menilai revisi UU Pendidikan Kedokteran adalah sebuah keniscayaan bila melihat perkembangan dunia kesehatan yang sedemikian cepat dan permasalahan sektor kesehatan nasional yang semakin kompleks.

Kebutuhan akan undang-undang yang adaptif di tengah berbagai perubahan yang terjadi di sektor kesehatan, jelas Rerie, mendesak untuk segera direalisasikan.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap masyarakat dan para pemangku kepentingan yang memiliki kompetensi di bidang peningkatan kualitas kesehatan dapat memberi masukan dalam proses revisi UU Pendidikan Kedokteran.

Baca juga : Teman Sandi Gelar Lomba Pencak Silat Tjimande Di Lampung Selatan

Di sisi lain, ujar Rerie, proses legislasi dalam pembahasan revisi UU Pendidikan Kedokteran harus transparan dan terbuka dalam menyerap masukan dari masyarakat.

Sehingga, tegasnya, hasil revisi UU Pendidikan Kedokteran kelak mampu menjawab permasalahan terkait ketersediaan tenaga kesehatan yang bekualitas di tanah air, sekaligus mendorong peningkatan kualitas kesehatan masyarakat sebagai salah satu syarat untuk menghasilkan anak bangsa yang berdaya saing. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.