Dark/Light Mode

Via Daring, Ditjen Bina Pemdes Pantau Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Seluma Dan Bangka Tengah

Rabu, 22 Juni 2022 19:01 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Selain itu, Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri juga memastikan jumlah DPT per TPS sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tanggal 10 Desember 2020 tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di era Covid-19 yang berjumlah tidak lebih dari 500 DPT.

Baca juga : Kemiskinan Ekstrem Seperti Kerak Nasi, Susah Dikerok...

Yusharto berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma dan Bangka Tengah untuk tetap waspada dan tidak lengah terhadap pandemi Covid-19. Terutama, di tengah kemunculan kasus Omicron BA.4 dan BA.5.

Baca juga : Wagub DKI: Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 Sangat Rumit

"Dengan memperkuat PPKM mikro melalui pengoptimalan posko desa, tetap mendorong penerapan 5M, mendorong percepatan vaksinasi Covid-19, khususnya vaksin booster, dan tetap melakukan pemantauan kondisi penyebaran Covid-19 pasca pelaksanaan pilkades serentak," imbaunya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.