Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Kementerian Agama (Kemenag) menindak para pihak yang memotong bantuan Pesantren sesuai dengan rekomendasi laporan terbaru dari Indonesia Corruption Watch (ICW) pada (18/4).
HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid juga mendorong ICW,melaporkan temuan mereka kepada aparat penegak hukum sehingga bisa ditindaklanjuti.
"Saya menyayangkan bila benar ada potongan bantuan Pesantren oleh oknum di berbagai daerah. Kemenag harus serius melakukan reformasi birokrasi dan pendataan madrasah serta pesantren sehingga tidak lagi terjadi penyimpangan dalam penyaluran bantuan. Dan menindak tegas oknum internal yang terbukti memotong bansos," kata Anggota Komisi VIII DPR yang membidangi urusan agama ini dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/5).
Baca juga : Sahabat Ganjar Gotong Royong Bantu Korban Banjir Rob Semarang
Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menjelaskan, madrasah dan Pesantren mendapatkan bantuan di tengah pandemi Covid-19 dengan total anggaran sebesar Rp 2,599 triliun. Bantuan tersebut didistribusikan pada periode Semester II 2020 hingga Semester I 2021.
Pada IHPS Smester 1 2021 Badan Pemeriksa Keuangan menemukan permasalahan tersebut, di mana ditemukan penyaluran BOP lebih dari satu kali baik pada Pesantren maupun Madrasah setidaknya pada 1.072 lembaga. Kondisi itu menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp 62,2 miliar.
Karena sudah jadi temuan BPK sejak tahun 2021, seharusnya Kemenag sudah melakukan langkah-langkah perbaikan dan koreksi yang memadai. Munculnya laporan terbaru dari ICW menjadi momentum bagi Kemenag untuk menyempurnakan koreksi tersebut dan menjelaskannya kepada publik.
Baca juga : Mentan Jalankan Perintah Presiden
"Jangan sampai nama baik Pesantren justru tercemar karena komunikasi atau bahkan perbaikan tersebut tidak dilaksanakan," ujarnya.
HNW menilai, koreksi ICW atas bansos Pesantren menjadi bukti perhatian publik atas pentingnya bantuan tersebut. Sayangnya, semenjak semester II 2021 tidak ada lagi bantuan Pesantren, padahal dampak dari Covid-19 masih terjadi di banyak pesantren dan madrasah.
"Oleh karena itu sejak awal kami mendorong agar bantuan Pesantren dan Madrasah tetap dilanjutkan, bukan justru dipangkas dan dipotong oleh oknum apalagi sampai dihapuskan oleh Pemerintah. Adapun temuan BPK dan masyarakat agar menjadi perbaikan bagi Kemenag untuk lebih amanah dalam penyaluran bantuan," pungkasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya