Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pencegahan Korupsi Berkelanjutan, 1 Juli KPK Kembali Gelar SPI

Rabu, 29 Juni 2022 23:05 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menggelar Survei Penilaian Integritas (SPI) pada tahun 2022. Pengukuran SPI tahun ini dilaksanakan secara serentak terhadap 98 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 508 pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Survei akan dimulai pada 1 Juli dan berakhir 30 September 2022. Pada SPI 2022 ini, KPK akan menyebarkan kuesioner kepada 2,5 juta orang, yakni meliputi pegawai Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/P/D) yang diukur, pengguna layanan, serta ekspert.

"Harapannya, sebanyak 375 ribu responden akan mengisi dan mengembalikan kuesioner tersebut kepada KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, Rabu (29/1).

Untuk proses blasting kuesioner KPK menggunakan dua metode. Yakni secara online melalui layanan Email dan Whatsapp, serta offline melalui survei tatap muka di beberapa daerah sampling.

Baca juga : Pelaku Usaha Ini Sukses Berdayakan Peternak Lebah Lokal Bersama Shopee

Narasumber yang mendapatkan kuesioner merupakan representasi dari 7.777.891 populasi di berbagai KLPD. Tahapan selanjutnya ialah proses pengolahan data yang akan dilakukan hingga 4 November 2022.

Prosesnya meliputi cleaning data, coding data, dan pengolahan data dengan SPSS. Selain itu, pada tahap ini juga dilakukan diskusi dengan para pakar untuk menganalisis hasil temuan survei dan menyusun materi presentasi nasional.

Kemudian sampai 18 November 2022, KPK berencana memulai proses pelaporan hasil survey atau reporting pada laman Jaga.id.

Jika hasil survei telah disusun, KPK akan melakukan diseminasi hasil penelitian yang akan diselenggarakan sampai dengan 2 Desember 2022.

Baca juga : Pemanfaatan Hutan Berkelanjutan Jadi Solusi Perubahan Iklim

Tahap ini ditandai dengan penyusunan hasil survei ke tiap KLPD beserta rekomendasi yang harus dilakukan. Adapun area yang akan diukur dalam SPI 2022.

Yaitu, pengadaan barang dan jasa, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, transparansi, perdagangan pengaruh, pengelolaan sumber daya manusia, dan sosialisasi antikorupsi, di tiap KLPD.

Dari pengukuran SPI tahun 2022, pemerintah menargetkan skor indeks integritas nasional sebesar 72 atau naik 2 poin dari target tahun lalu sebesar 70, sebagaimana dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. SPI tahun ini juga dilakukan perbaikan dari pengukuran tahun lalu.

"Di mana penilaian akan dilakukan per-Direktorat Jenderal (Dirjen) yang tergolong besar dalam tugas dan kewenangannya, bukan hanya per kementerian/lembaga," terangnya.

Baca juga : Wapres Jempolin Penghargaan CSR Dan Pembangunan Desa Berkelanjutan Yang Digelar ISSF

Selain itu, rekomendasi yang diberikan juga akan lebih rinci dan konkret berdasarkan skor SPI yang diraih dan celah korupsi yang terjadi.

"Dengan demikian, SPI dapat secara efektif memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran, dan memperbaiki sistem pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing KLPD," tandas Ipi. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.