Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pantau Pilkades Serentak Kabupaten Karimun

Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Pastikan Sesuai Prokes

Minggu, 3 Juli 2022 16:03 WIB
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa melakukan pemantauan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Karimun, Provinsi Riau, secara virtual. (Foto: Ist)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa melakukan pemantauan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Karimun, Provinsi Riau, secara virtual. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa melakukan pemantauan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Karimun, Provinsi Riau, secara virtual. Mereka melihat praktek penerapan protokol kesehatan (prokes) selama pilkades serentak di Kabupaten tersebut.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo mengungkapkan, secara umum, berdasarkan laporan dari tim pemantau daerah di TPS desa sampel, proses pemungutan suara di Kabupaten Karimun sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020.

Baca juga : Mayoritas Publik Puas Dengan Kinerja Pemerintah Tekan Inflasi Dan Jaga Ketersediaan Barang

"Di mana pada TPS tersebut sudah menyediakan sarana cuci tangan, thermo gun, sarung tangan sekali pakai hingga penyemprotan desinfektan secara berkala," ujarnya, Minggu (3/7).

Kabupaten Karimun sendiri, melaksanakan Pilkades serentak pada 29 desa di 11 kecamatan dan diikuti oleh 108 calon kepala desa.

Baca juga : Via Daring, Ditjen Bina Pemdes Pantau Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Seluma Dan Bangka Tengah

Jumlah itu terdiri dari 107 calon kepala desa laki-laki dan satu calon kepala desa perempuan, dengan jumlah DPT sebanyak 39.809 pemilih yang tersebar di 127 TPS.

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Karimun sudah menyesuaikan regulasi melalui Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022 yang di dalamnya telah mengatur mengenai penerapan protokol kesehatan dan pembatasan DPT maksimal 500 orang per TPS.

Baca juga : Pakar: MK Tak Wajibkan Pemerintah Terbitkan PP Pengisian PJ

Sementara keadaan terkendali dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Karimun telah dinyatakan dalam Surat Bupati Karimun Nomor 141/DPMD/158/VI/2022 tanggal 17 Juni 2022 hal Laporan Kesiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2022 Kabupaten Karimun.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.