Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemerintah Gencarkan Booster

Perbandingan Kasus Covid-19 Pekan Lalu: AS Rata-rata 116 Ribu, Indonesia 1.939

Senin, 4 Juli 2022 23:06 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan pers terkait hasil Rapat Terbatas tentang Evaluasi PPKM, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/7). (Foto: Kemenko Perekonomian)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan pers terkait hasil Rapat Terbatas tentang Evaluasi PPKM, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/7). (Foto: Kemenko Perekonomian)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam beberapa pekan terakhir, terjadi kenaikan kasus konfirmasi harian di beberapa negara, yang utamanya disebabkan Virus Omicron Subvarian baru BA.4 dan BA.5. Puncak kasus di beberapa negara mencapai 30-50 persen dari puncak Omicron varian sebelumnya, dan terjadi dalam kurun waktu 16-33 hari sejak kasus meningkat.

Untuk itu, Pemerintah senantiasa melakukan langkah-langkah cepat dan strategis dalam penanganan pandemi. Yakni tetap menjalankan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), menegakkan penerapan protokol kesehatan (prokes), dan mengakselerasi vaksinasi dosis ketiga (booster).

“Kasus harian rata-rata dalam seminggu (7DMA) per 2 Juli 2022, di Indonesia tercatat 1.939 kasus. Sedangkan di Amerika Serikat (AS) mencapai 116.301 kasus, Australia 32.116 kasus, India 16.065 kasus, Singapura 8.266 kasus, Malaysia 2.385 kasus, dan Thailand 2.279 kasus,” papar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers terkait hasil Rapat Terbatas tentang Evaluasi PPKM, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/7).

Baca juga : Singapura Laporkan Kasus Kematian Covid Pertama Pada Batita

Dalam sepekan terakhir, kasus harian di Indonesia mengalami sedikit kenaikan. Namun, masih dalam batas yang jauh lebih rendah dibandingkan negara lain, dan tidak menimbulkan kenaikan pada tingkat rawat inap dan kematian. Jumlah kasus harian ini juga relatif stabil dibandingkan negara-negara lain.

Selama sepekan terakhir ini, angka reproduksi efektif (Rt) di semua pulau di Indonesia relatif tetap jika dibandingkan dengan pekan sebelumnya. Untuk Rt terendah-tertinggi wilayah luar Jawa-Bali yakni Maluku-Papua (0,99), Sumatera (1,08), dan Nusa Tenggara-Kalimantan-Sulawesi (1,11). Sedangkan Rt Indonesia adalah 1,27 menurun dibanding pekan sebelumnya 1,37.

Per 3 Juli 2022, kasus aktif nasional sebanyak 16.919, dengan proporsi Jawa-Bali sebesar 95,9 persen dan luar Jawa-Bali sebesar 4,1 persen. Lalu, penambahan kasus harian nasional 1.614 kasus, yang berasal dari Jawa-Bali sebanyak 1.579 kasus dan luar Jawa-Bali sebanyak 35 kasus.

Baca juga : KSP: Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Tegaskan Pandemi Belum Selesai

Ada 6 provinsi di luar Jawa-Bali dengan kasus aktif tertinggi, namun masih jauh lebih rendah dibandingkan di Jawa-Bali, dan penambahan kasus harian juga relatif landai, yaitu Kalimantan Selatan (77 kasus), Sumatera Utara (67 kasus), Papua (55 kasus), Sumatera Selatan (48 kasus), Nusa Tenggara Timur (47 kasus), dan Kalimantan Timur (44 kasus).

Oleh karena itu, Pemerintah memperpanjang pemberlakuan PPKM di luar Jawa Bali mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022. Kriteria penerapan level PPKM per daerah akan mendasarkan pada tingkat transmisi komunitas, meliputi jumlah kasus konfirmasi, rawat inap RS, dan kematian.

Per 2 Juli 2022, 385 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali masuk dalam Level 1. Sedangkan hanya 1 Kabupaten Sorong di Provinsi Papua Barat yang masuk Level 2.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.