Dark/Light Mode

Nurdin Basirun Terciduk OTT, Isdianto Jadi Plt Gubernur Kepri

Minggu, 14 Juli 2019 10:52 WIB
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menyerahkan Surat Keterangan Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri kepada Wakil Gubernur Kepri, Isdianto di Gedung A Kemendagri, Jakarta, Sabtu (13/7). (Foto: Humas Kemendagri)
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menyerahkan Surat Keterangan Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri kepada Wakil Gubernur Kepri, Isdianto di Gedung A Kemendagri, Jakarta, Sabtu (13/7). (Foto: Humas Kemendagri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto akhirnya ditunjukmenjadi Plt Gubernur Kepri, menyusul tertangkapnya Gubernur Kepri Nurdin Basirun dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang dilanjutkan dengan penetapan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Penunjukkan itu dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo, melalui surat keterangan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan kepada Wakil Gubernur Kepri, Isdianto.

Baca juga : Ruang Rahasia Gubernur Kepri Disegel KPK

Penyerahan Surat Keputusan Nomor 121.21/6344/Sekjen tertanggal 12 Juli tahun 2019 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo itu dilakukan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo kepada Wagub Kepri Isdianto, di Gedung A, Kementerian Dalam Negeri, Jl. Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat, Sabtu(13/7).

Hadi Prabowo mengatakan, sanksi terhadap kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi seharusnya membuat efek jera. Tak hanya itu, program pencegahan juga terus dilakukan. Namun, semuanya kembali pada integritas masing-masing kepala daerah.

Baca juga : Ada Kepala Daerah Terciduk OTT di Kepulauan Riau

“Upaya pencegahan sudah terus dilakukan. Kita tahu ada hal yang dilarang, tapi kan kalau masih dilanggar, itu di luar kemampuan kita semua. Sanksi sudah ada juga, kepala daerah kalau sudah ditangkap KPK harusnya jera. Tapi mungkin, tergantung individu dan integritasnya,” kata Hadi.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan roda pemerintahan Kepri tetap berjalan pasca ditetapkannya Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan oleh KPK. Penunjukan Plt. Gubernur dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan di daerah tersebut. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.