Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Bane Raja Manalu Sosialisasi di Asahan
Kekayaan Intelektual Permudah Akses Modal Usaha Bagi UMKM
Sabtu, 30 Juli 2022 20:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kabar baik bagi pengusaha di Tanah Air. Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif pada 12 Juli 2022. Pemerintah memberikan peluang kepada pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan kemudahan permodalan atau kredit dari lembaga keuangan.
“Sertifikat merek sudah bisa menjadi jaminan untuk pinjam uang di bank. Sebagai payung hukumnya PP Nomor 24 Tahun 2022. Kebijakan ini sebagai dukungan Pemerintah kepada pelaku ekonomi kreatif dan UMKM agar semakin berkembang sebagai tumpuan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu, pada Sosialisasi Kekayaan Intelektual, di Marina Hotel, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (30/7).
Menurut Bane, merek itu perlu. Dengan memiliki usaha dan merek, UMKM berpeluang bisa merdeka secara keuangan. Dan jauh lebih baik kalau punya usaha. Bagi yang belum punya usaha, agar berpikir bagaimana punya usaha dan merek, dan didaftarkan di Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Pemerintah juga harus membina dan mengajak pemuda agar punya usaha. Menggerakkan kaum muda untuk menjadi pengusaha baru. Bane menegaskan, tidak ada negara maju yang kekayaan intelektualnya rendah. Negara maju itu yang pendaftaran kekayaan intelektualnya tinggi.
Manfaat sertifikat kekayaan intelektual luar biasa. Sertifikat itu akan memengaruhi dengan harga produk. Dengan terdaftarnya merek, memberikan manfaat jaminan kualitas tertentu untuk konsumen.
“Yogyakarta adalah provinsi terkecil kedua di Indonesia. Tapi, Yogyakarta lima teratas provinsi yang mendaftarkan kekayaan intelektual. Bahkan, Yogyakarta memiliki balai kekayaan intelektual,” ujar alumni Universitas Indonesia ini.
Baca juga : Bane: Lindungi Kekayaan Intelektual untuk Kemerdekaan Finansial
Punya merek berpeluang menambah penghasilan. Merek menanamkan value. Kualitas, bahan dasar yang digunakan, proses unik dan movement yang selalu berkembang bersama brand.
“Orang yang sukses adalah orang yang punya ide yang berani eksekusi. Bukan hanya mimpi saja,” pungkasnya.
Usia paparan tentang Kekayaan Intelektual, Bane Raja Manalu menyalurkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 18 pelajar di Kabupaten Asahan. Pelajar SD menerima Rp 450 ribu, SMP menerima Rp 750 ribu, dan SMA/SMK sebesar Rp 1.000.000.
Baca juga : Bane Raja Manalu: Semua Orang Bisa Merdeka Secara Keuangan
Dalam acara tersebut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Alex Cosmas Pinem, Kordinator Sertifikasi dan Dokumentasi Ditjen HKI Christ Andrey Imanuel Napitupulu, Kalapas Labuhan Ruku Prayer Enget Manik, dan Kalapas Tanjung Balai Muda Husni. Acara ini dihadiri sekitar 160 orang pengusaha/UMKM se-Kabupaten Asahan.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya