Dark/Light Mode

Gus Halim: Desa Cerdas Tunggu Penetapan Lokus Dari Kemendagri

Senin, 5 September 2022 21:12 WIB
Foto: Humas Kemendes PDTT.
Foto: Humas Kemendes PDTT.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyatakan bahwa Desa Cerdas bisa ditetapkan jika sudah ada keputusan lokus Kabupaten dari Kementerian Dalam negeri (Kemendagri).

Hal itu disampaikan saat Mendes PDTT yang akrab disapa Gus Halim saat menerima kunjungan anggota DPRD Pekalongan, Jawa Tengah di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta pada Senin (5/9).

Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekalongan, Sumar Rosul didampingi Ketua Komisi IV DPRD Pekalongan, Abdul Munir dan sejumlah anggota Komisi IV DPRD Pekalongan.

Baca juga : Pengamat Maritim Dorong Penerapan i-Voting Bagi Pelaut Di Pemilu 2024

Dalam pertemuan, DPRD Pekalongan mengusulkan adanya pembangunan Desa Cerdas di wilayah Pekalongan yang merupakan salah satu program dari Kemendes PDTT.

"Dari 272 Desa, terdapat 223 Desa yang memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah berbadan hukum. Oleh karena itu, kami berharap 50 persen bisa di jadikan sebagai Desa Cerdas," kata Gus Halim.

Menanggapi hal tersebut, Gus Halim ini menyampaikan bahwa Kemendes akan menetapkan Desa Cerdas jika sudah ada lokus kabupaten yang ditetapkan oleh Kemendagri.

Baca juga : LSI: Dampak Kerja Presiden, Tren Pemberantasan Korupsi Membaik

Oleh karena itu, Gus Halim meminta kepada anggota DPRD Pekalongan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk mengusulkan ke Kemendagri terkait lokus kabupaten untuk Desa Cerdas.

"Kalau sudah ada lokus kabupatennya yang ditetapkan oleh Kemendagri, baru nanti kita akan rembug desanya yang mana untuk dijadikan sebagai desa cerdas," katanya.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas terkait adanya pengurangan dana desa di sejumlah desa di Pekalongan.

Baca juga : KUHP Warisan Dari Belanda Siap Diganti

Menurut, Gus Halim, pengurangan dana desa dikarenakan dana desa mengalami penurunan sebesar Rp 4 triliun. Dari awalnya Rp 72 triliun menjadi Rp 68 triliun.

"Memang ada sejumlah desa yang berkurang dana desanya. Penentuan alokasi dana desa itu dihitung formula alokasi dana desa berdasarkan dari jumlah penduduk, wilayah, status desa, tingkat kesulitan dan lainnya. Mudah-mudahan di tahun 2023 dapat kembali menjadi Rp 72 triliun," ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.