Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Getaran Gempa M6,5 Garut Terasa Hingga Jakarta, Trending Topics Di X
- Gempa M3,1 Sukabumi Dipicu Sesar Cugenang, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan
- Gempa Kuat M6,5 Guncang Jabar Dan Sekitarnya, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
- Malam Ini, Sukabumi Digoyang Gempa M3,1 Kedalaman 5 Km
- Media Timteng: Erick Bawa Berkah Bagi Sepak Bola Indonesia
Anteng Sejak 2016, Tarif Bus AKAP Kelas Ekonomi Kini Naik 30 Persen
Rabu, 7 September 2022 16:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan penyesuaian tarif bus AKAP kelas Ekonomi, menyusul ditetapkannya kenaikan harga BBM per 3 September 2022 lalu.
Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menjelaskan, dalam penyesuaian tarif angkutan AKAP Kelas Ekonomi, pemerintah melakukan penyesuaian biaya angkutan. Seperti kenaikan harga BBM, biaya awak bus yaitu kenaikan UMP, iuran kesehatan dan ketenagakerjaan (Jamsostek). Juga harga kendaraan dan sparepart.
"Sejak tahun 2016, belum ada kenaikan tarif bus AKAP Kelas Ekonomi. Sehingga, dalam kenaikan harga BBM kali ini, perlu ada kenaikan tarif bus tersebut," ujar Hendra dalam keterangannya, Rabu (7/9).
Baca juga : Kunjungi Turki, B20 Indonesia Perkuat Kerja Sama Ekonomi Kedua Negara
Tarif dasar untuk 2022, ditetapkan sebesar Rp 159 per penumpang per kilometer. Atau naik Rp 40 dibanding tarif dasar tahun 2016, yang hanya Rp 119 per penumpang per kilometer.
Berikut rincian kenaikan tarif bus AKAP Kelas Ekonomi:
Wilayah I (Sumatera, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara)
Baca juga : Keadilan Ekonomi Dinikmati Bersama
Berlaku Tarif Batas Atas Rp 207 per penumpang-kilometer dari semula Rp 155. Atau naik 33,5 persen.
Tarif Batas Bawah Rp128 per penumpang-kilometer dari semula Rp 95. Atau naik 34,7 persen.
Wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur)
Baca juga : Bertemu Raja Eswatini, Jokowi Bahas Kerja Sama Ekonomi Di Istana
Berlaku Tarif Batas Atas Rp 227 per penumpang-kilometer dari semula Rp 172. Atau naik 31,9 persen.
Tarif Batas Bawah Rp 142 per penumpang-kilometer, dari semula Rp 106. Atau naik 33,9 persen. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya