Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Judi Online Susah Dihabisi Total Karena Servernya Di Luar Negeri

Selasa, 13 September 2022 11:27 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Komunikasi dan informatika (Kemenkominfo) berulang kali memblokir berbagai situs judi online. Namun, diblokir satu, muncul lagi situs lainnya.

Pada 2018, Kominfo telah melakukan pemblokiran 84.000 konten judi online dan angkanya terus meningkat menjadi 204.000 di tahun 2021. Tahun ini, per Agustus, sudah 118.320 konten judi online yang diblokir.

Dosen Komunikasi FISIP UIM Andriansyah menilai, judi online memang sulit diberantas total. Salah satu penyebabnya adalah karena servernya tidak hanya di Indonesia melainkan lebih banyak di luar negeri.

Baca juga : BNPT Tak Haram Dapat Dana Dari Luar Negeri

“Jadi, Kominfo hanya bisa memblokir tapi tidak bisa menutup. Apalagi hukum di masing-masing negara tidak sama, ada sejumlah negara yang memang melegalkan judi,” ujarnya dalam webinar, dikutip Selasa (13/9).

Untuk meminimalisasi dampak buruk judi online, selain melakukan pemblokiran, pemerintah juga menggencarkan edukasi dan literasi. Tujuannya agar masyarakat tidak terjerumus judi online.

“Kita harus bentengi diri dengan melakukan literasi digital serta lebih banyak melakukan hal-hal positif. Jauhi judi sedini mungkin karena sangat berbahaya, jangan coba-coba klik situs judi online,” ajaknya.

Baca juga : STY Pelototin 4 Pemain Timnas Di Luar Negeri

Dosen Fakultas Psikologi Universitas Pancasila Vinaya menambahkan, judi online seringkali menjebak calon korbannya karena menjanjikan keuntungan yang “terlihat besar” dengan modal yang terlihat kecil.

Misalnya, dengan hanya Rp 10.000, seseorang sudah bisa ikut judi online, dan dijanjikan keuntungan sampai Rp 3 juta. "Tapi ketika main terus-menerus modal yang dikeluarkan jadinya jauh lebih besar dari hasil yang didapat,” tuturnya.

Dari aspek psikologis, judi online bisa memicu kecanduan atau gambling disorder. Vinaya menerangkan, compulsive gambling merupakan perilaku atau dorongan tak terkendali untuk terus menerus melakukan judi meski harus mengorbankan hidup.

Baca juga : Tasya Revina Ajak Seluruh Karyawannya Liburan Ke Luar Negeri

Ini tentunya dapat mengancam fungsi psikologis, keuangan maupun sosial seseorang. Vinaya pun membeberkan beberapa ciri atau tanda yang bisa mengindikasikan kecanduan judi.

Antara lain butuh berjudi dengan jumlah uang yang terus bertambah untuk mencapai kebahagiaan yang diinginkan. Selain itu, gelisah dan mudah tersinggung saat mencoba mengurangi dan berhenti berjudi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.