Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Mahfud Pastikan, Jokowi Santuni Korban Jiwa Tragedi Kanjuruhan, Rp 50 Juta Per Orang
Senin, 3 Oktober 2022 21:43 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap, Presiden Jokowi akan memberikan bantuan tanda belasungkawa untuk seluruh korban jiwa tragedi Kanjuruhan.
Seperti diketahui, sedikitnya 125 orang dilaporkan meninggal dalam insiden yang terjadi setelah duel Liga I antara tuan rumah Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.
Baca juga : Jokowi: Yang Bersalah Di Tragedi Kanjuruhan Harus Disanksi
"Sebagai tanda belasungkawa, meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai dengan uang berapa pun harganya, Presiden berkenan memberi santunan Rp 50 juta untuk setiap korban jiwa tragedi Kanjuruhan," papar Mahfud, melalui reels Instagramnya, Senin (3/10).
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menyampaikan, Jokowi mengapresiasi Pemerintah Daerah dan para pejabat pusat, yang telah bergerak cepat menangani kasus ini.
Baca juga : Menko PMK Dan Mensos Berikan Santunan Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
33 Anak Jadi Korban
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melaporkan, dari total 125 korban jiwa tragedi Kanjuruhan, sebanyak 33 di antaranya merupakan korban anak-anak.
Baca juga : Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Copot Kapolres Malang
“33 anak meninggal dunia. Terdiri dari delapan anak perempuan dan 25 anak laki-laki. Dengan usia antara 4-17 tahun,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar dalam keterangan yang diterima RM.id, Senin (3/10).
Saat ini, Kementerian PPPA bersama Dinas PPPA Provinsi dan Kabupaten/Kota Malang masih terus berkoordinasi untuk menyediakan data khusus anak yang menjadi korban, terkait intervensi layanan. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya