Dark/Light Mode

Andika Lanjutkan Kasus Oknum TNI Tembak Kucing, Agar Ada Efek Jera

Jumat, 7 Oktober 2022 19:12 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (Foto: Tangkapan layar YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (Foto: Tangkapan layar YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bersama tim hukum membahas perkembangan kasus oknum personel TNI yang menembak kucing, di Kompleks Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI, Bandung, Agustus lalu.

"Tindakan ini jelas termasuk tindakan pidana yang diatur sesuai dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Satwa," kata Andika, Jumat (7/10), seperti dikutip Antara.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat tersebut memimpin langsung pertemuan dengan tim hukum TNI untuk membahas kelanjutan atau perkembangan berbagai kasus di lingkungan TNI, termasuk personel yang menembak kucing.

Baca juga : Kenali 4 Jenis KDRT Ini, Agar Anda Tak Jadi Korban

Dalam arahannya, Andika menegaskan, kasus tersebut harus terus dilanjutkan. Tujuannya, untuk memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi peringatan bagi personel lain agar tidak melakukan hal serupa.

"Kasus ini harus terus dilanjutkan agar memberi sanksi jera bagi pelaku," tegas dia.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksamana Muda TNI Nazali Lempo mengatakan, telah mengirimkan tim ke Sesko TNI untuk mencocokkan beberapa hal terkait kejadian tersebut.

Baca juga : Kapten Madura United: Petik Hikmahnya, Agar Tak Terulang Lagi

Setelah mendapatkan informasi dan kecocokan data, tim yang ditugaskan membenarkan pelaku merupakan salah seorang oknum TNI. Namun, untuk nama dan pangkat pelaku belum dibeberkan TNI.

Setelah mengumpulkan keterangan di lapangan, selanjutnya tim akan mempercepat proses penanganan perkara dengan mendatangi atau mencari pelapor yang merupakan warga sipil berdomisili di Bandung, Jawa Barat.

Kasus ini bermula dari unggahan salah seorang masyarakat yang menemukan banyak kucing mati di lingkungan Kompleks Sesko TNI, Bandung. Mengetahui hal tersebut Andika langsung memerintahkan Danpuspom TNI untuk mengusut kasus itu.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.