Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Panglima TNI Perintahkan Brigjen NA Diproses Hukum Karena Tembak Mati Kucing

Kamis, 18 Agustus 2022 18:08 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa memastikan pelaku penembakan sejumlah kucing di Sekolah Komando (Sesko) TNI Bandung, Brigjen TNI NA, diproses hukum.

"Tim Hukum TNI menindaklanjuti proses hukum terhadap Brigjen NA," ujar Prantara, Kamis (18/8).

Dia menjelaskan, peristiwa penembakan kucing terjadi pada Selasa (16/8) siang dengan menggunakan senapan angin milik NA pribadi.

Baca juga : Kapuspen TNI: Brigjen NA Tembak Kucing Bukan Karena Benci, Tapi…

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Rabu (17/8) langsung memberikan perintah untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung.

"Tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing," tutur Prantara.

Prantara memaparkan, Brigjen NA terancam Pasal 66 UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Baca juga : KNPI: Pembunuhan Brigadir J Pintu Masuk Penataan Lembaga Polri

Juga Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Penembakan terhadap kucing-kucing di Sesko TNI Bandung itu ramai dibicarakan di media sosial. Total ada enam kucing yang ditembak.

Penembakan itu dikecam oleh kelompok pecinta kucing dan hewan. Akun Instagram Rumah Singgah Clow juga menampilkan foto salah satu kucing yang selamat dari penembakan dan telah dibawa ke klinik hewan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.