Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menko PMK Bentuk Tim DBON Untuk Pembinaan Olahragawan

Rabu, 19 Oktober 2022 21:33 WIB
Menko PMK), Muhadjir Effendy saat menyampaikan rumusan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Implementasi Perpres No 86 Tahun 2022 Tentang Desain Besar Olahraga Nasional di Kantor Kemenko PMK, pada Rabu (19/10).
Menko PMK), Muhadjir Effendy saat menyampaikan rumusan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Implementasi Perpres No 86 Tahun 2022 Tentang Desain Besar Olahraga Nasional di Kantor Kemenko PMK, pada Rabu (19/10).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah akan membentuk Tim koordinasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON)  tingkat daerah. Tim ini untuk menggencarkan kemajuan olahraga nasional sampai tingkat daerah.

"Perlu dibentuk tim koordinasi DBON di seluruh daerah untuk mempercepat target DBON. Yang sekarang belum ada pembentukan DBON di daerah," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat menyampaikan rumusan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Implementasi Perpres No 86 Tahun 2022 Tentang Desain Besar Olahraga Nasional di Kantor Kemenko PMK, pada Rabu (19/10).

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, untuk mendukung pembaruaan ekosistem olahraga dan pembinaan bibit atlet muda di daerah, akan dibangun sentra pembinaan.

"Akan dibangun 10 Sentra Pembinaan Olahragawan Muda, dimana saat ini baru terbentuk di 4 Provinsi yaitu di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," ungkapnya.

Menko PMK mengatakan, pembinaan atlet usia muda menjadi perhatian utama dan harus dilakukan secara komprehensif. Pembinaan harus dilakukan dari aspek pelatihan, pemenuhan gizi, pendidikan olahraga, dan pemberian kesempatan lues untuk kepentingan pendidikan formal yang bersangkutan.

Baca juga : Menteri Basuki Tinjau Penanganan Banjir Aceh Utara

"Karena itu harus diadakan koordinasi secara intens terutama stakeholder atau pemangku utama dari Kemenpora dengan sektor pendidikan yaitu kemendikbudristek yaitu sekolah, kemudian kemenag yang menjadi pemangku madrasah," jelasnya.

Selain itu juga, menurut Muhadjir, perlu ada sinkronisasi target-target antara target di DBON dengan yang ada di RPJMN dan RKP. Kemudian, seluruh dukungan dari Kementerian Lembaga dan daerah akan diperkuat, termasuk dalam penganggaran yang secara eksplisit dan dipertanjam di APBN melalui DAK dan APBD untuk impelemnetasi DBON.

Dalam kesempatan itu, Menpora, Zainudin Amali menjelaskan, 10 sentra pembinaan olahraga yang akan dibangun pemerintah pusat yakni di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, NTB, Kalimantan Timur, dan Papua. 

Selain itu, dia mengatakan, di luar 10 provinsi itu ada juga yang mengusulkan seperti Sumatera Barat yang menyatakan siap untuk menjadi sentra. 

Amali menjelaskan, sentra pembinaan olahragawan ini untuk sementara ditempelkan langsung di perguruan tinggi terutama yanga memiliki fakultas keolahragaan. Hal itu supaya anak-anak yang dibina di sentra ini pendidikannya tetap terjaga, dan pengawasan terhadap mereka juga ada SDM yang memantau.

Baca juga : Mendes PDTT Sebut BUM Desa Untuk Kesejahteraan Warga Desa

"Dalam sentra itu direkrut anak-anak rata-rata usia 12 tahun. Lulusan SD masuk SMP. Sekolahnya tidak boleh terlantar. Nah yang saya sampaikan tadi dia punya Labschool. Misalnya UNJ (Universitas Negeri Jakarta), itu punya fakultas keolahragaan, punya lab sport science, punya penginapan tempat latihan, dan labschool. Dan kita tempatkan sesuai kecabangan olahraga," jelas Amali.

Menpora menerangkan, di sentra pembinaan ada pelatih olahraga, ada dokter yang mendampingi, psikolog yang mendampingi, ahli gizi yang mendampingi, dan penanggung jawab asrama. 

Dia menerangkan, keseluruhan biaya untuk atlet dan pengurus dibiayai pemerintah. 

"Para atlet hanya latihan dan belajar. Sehari-hari sekolah belajar makan dan uang saku dibayar pemerintah pusat," ungkapnya.

Amali mengatakan, target dari pembinaan adalah untuk mempersiapkan juara olimpiade di masa yang akan datang. 

Baca juga : Menpora Minta Klub Dan Suporter Patuh UU Keolahragaan

Menurutnya, untuk menyiapkan atlet berprestasi harus memiliki minimal 10 ribu jam latihan atau 10 tahun.

Dalam kesempatan itu, Wamenkes Dante Saksono Harbuwono mengatakan, dalam rangka meningkatkan kualitas atlet nasional di ajang internasional, Kemenkes akan mendukung dalam hal sains sport.

Dia menerangkan, Kemenkes melakukan berbagai macam inovasi. Salah satunya, memperkuat postur tubuh atlet Indonesia dengan pemenuhan gizi yang cukup sehingga bisa mudah berkompetisi di ranah internasional. Selain itu juga Kemenkes akan mendukung dalam hal sport medicine para atlet. ■
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.