Dark/Light Mode

Jaga Iklim Usaha, Kemenperin Gandeng Polri

Senin, 20 Mei 2019 20:20 WIB
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Kapolri Tito Karnavian menunjukkan dokumen Nota Kesepahaman tentang Bantuan Pengamanan, Penegakan Hukum, dan Pemanfaatan Sumber Daya di Bidang Industri di Jakarta, Senin (20/5). (Foto: Kemenperin)
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Kapolri Tito Karnavian menunjukkan dokumen Nota Kesepahaman tentang Bantuan Pengamanan, Penegakan Hukum, dan Pemanfaatan Sumber Daya di Bidang Industri di Jakarta, Senin (20/5). (Foto: Kemenperin)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Polri melakukan sinergi menjaga pengamanan di bidang perindustrian dan menjaga iklim usaha di Tanah Air. Sebab, industri berperan penting dalam menopang perekonomian nasional.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Bantuan Pengamanan, Penegakan Hukum, dan Pemanfaatan Sumber Daya di Bidang Industri antara Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Kapolri Tito Karnavian di Gedung Kemenperin, Jakarta, Senin (20/5). Kerja sama itu merupakan tindak lanjut dari MoU sebelumnya antara Kemenperin dengan Polri tentang Penyelenggaraan Pengamanan Obyek Vital Nasional Bidang Industri yang telah habis masa berlakunya pada tanggal 28 Agustus 2018.

Menperin mengatakan, kerja sama ini tidak hanya memberikan manfaat bagi Kemenperin dan Polri, tetapi juga dapat membawa dampak positif bagi pelaku industri dan masyarakat Indonesia pada umumnya. “Semoga Nota Kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti dan bisa berjalan dengan baik seusai sasaran,” tegasnya.

Menurut dia, pemerintah sedang fokus menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya melalui peningkatan kinerja sektor industri manufaktur. Apalagi, dalam konteks persaingan global saat ini, industri menjadi tulang punggung dalam perekonomian di dalam negeri.

“Untuk itu, peran pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong dan mempercepat pertumbuhan serta meningkatkan daya saing sektor industri menjadi sangat krusial. Salah satu perannya adalah melalui pemberian kemudahan-kemudahan bagi pelaku industri dalam bentuk fasilitas fiskal maupun nonfiskal,” paparnya.

Merujuk data World Bank, realitas negara-negara industri di dunia, kontribusi industri manufaktur terhadap perekonomiannya rata-rata sekitar 17 persen. Namun, lima negara yang industrinya mampu menyumbang di atas rata-rata, salah satunya adalah Indonesia, dengan mencapai 20,2 persen. Sedangkan 4 negara lainnya adalah China (28,8 persen), Korea Selatan (27 persen), Jepang (21 persen), dan Jerman (20,6 persen).

Pada kesempatan yang sama, Kapolri Tito Karnavian menyambut baik terhadap Kemenperin yang telah memberi kesempatan kepada Polri untuk berkontribusi mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi salah satu negara industri. “Bagi kami, kerja sama ini sangat penting dan monumental karena sektor keamanan dan kesejahteraan itu ibarat dua sisi mata uang yang saling memberi nilai,” ujarnya.

Baca juga : Sri Mulyani Happy

Tito menjelaskan, kesejahteraan yang baik akan membuat masyarakat menjadi lebih tertib. “Atau mereka yang tercukupi kebutuhannya, otomatis secara teoritis kejahatan juga akan menurun. Sebaliknya, situasi yang aman juga akan membuat kesejahteraan membaik karena ekonomi berjalan baik pula,” ungkapnya.

Di samping itu, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi negara super power di bidang perekonomian. “Dari salah satu sumber yang saya baca, negara super poweritu paling tidak memiliki tiga syarat, yaitu punya angkatan kerja yang besar, adanya sumber daya alam yang melimpah, dan memiliki luas bentangan yang besar,” paparnya. Namun demikian, Indonesia perlu meningkatkan kompetensi sumber daya manusia terkait momentum bonus demografi.

Menurut Tito, industri akan menjadi sektor primadona di samping sektor pertanian, pariwisata dan lainnya. Sebab, aktivitas industri memberi dampak yang luas bagi perekonomian seperti penyerapan tenaga kerja dan adanya investasi. 

“Polri berusaha membangun dan membuat sistem keamanan bagi semua pihak sehingga menguntungkan bagi investor, industri bisa berkembang, rakyat dapat menikmati, dan pemerintah juga diuntungkan. Untuk itu, kami akan maksimal membantu untuk mengembangkan sektor industri,” imbuhnya.

Hingga saat ini, terdapat 56 perusahaan industri yang tersebar di 76 lokasi dan 31 perusahaan kawasan industri yang tersebar di 22 lokasi, telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Polri melakukan sinergi menjaga pengamanan di bidang perindustrian dan menjaga iklim usaha di Tanah Air. Sebab, industri berperan penting dalam menopang perekonomian nasional.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Bantuan Pengamanan, Penegakan Hukum, dan Pemanfaatan Sumber Daya di Bidang Industri antara Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Kapolri Tito Karnavian di Gedung Kemenperin, Jakarta, Senin (20/5). 

Baca juga : Ginjalnya Masih Bermasalah, Rommy Kembali Dibantarkan di RS Polri

Kerja sama itu merupakan tindak lanjut dari MoU sebelumnya antara Kemenperin dengan Polri tentang Penyelenggaraan Pengamanan Obyek Vital Nasional Bidang Industri yang telah habis masa berlakunya pada tanggal 28 Agustus 2018.

Menperin mengatakan, kerja sama ini tidak hanya memberikan manfaat bagi Kemenperin dan Polri, tetapi juga dapat membawa dampak positif bagi pelaku industri dan masyarakat Indonesia pada umumnya. “Semoga Nota Kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti dan bisa berjalan dengan baik seusai sasaran,” tegasnya.

Menurut dia, pemerintah sedang fokus menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya melalui peningkatan kinerja sektor industri manufaktur. Apalagi, dalam konteks persaingan global saat ini, industri menjadi tulang punggung dalam perekonomian di dalam negeri.

“Untuk itu, peran pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong dan mempercepat pertumbuhan serta meningkatkan daya saing sektor industri menjadi sangat krusial. Salah satu perannya adalah melalui pemberian kemudahan-kemudahan bagi pelaku industri dalam bentuk fasilitas fiskal maupun nonfiskal,” paparnya.

Merujuk data World Bank, realitas negara-negara industri di dunia, kontribusi industri manufaktur terhadap perekonomiannya rata-rata sekitar 17 persen. Namun, lima negara yang industrinya mampu menyumbang di atas rata-rata, salah satunya adalah Indonesia, dengan mencapai 20,2 persen. Sedangkan 4 negara lainnya adalah China (28,8 persen), Korea Selatan (27 persen), Jepang (21 persen), dan Jerman (20,6 persen).

Pada kesempatan yang sama, Kapolri Tito Karnavian menyambut baik terhadap Kemenperin yang telah memberi kesempatan kepada Polri untuk berkontribusi mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi salah satu negara industri. “Bagi kami, kerja sama ini sangat penting dan monumental karena sektor keamanan dan kesejahteraan itu ibarat dua sisi mata uang yang saling memberi nilai,” ujarnya.

Tito menjelaskan, kesejahteraan yang baik akan membuat masyarakat menjadi lebih tertib. “Atau mereka yang tercukupi kebutuhannya, otomatis secara teoritis kejahatan juga akan menurun. Sebaliknya, situasi yang aman juga akan membuat kesejahteraan membaik karena ekonomi berjalan baik pula,” ungkapnya.

Baca juga : Soal Tiket Pesawat, Pemerintah Kurang Kreatif

Di samping itu, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi negara super power di bidang perekonomian. “Dari salah satu sumber yang saya baca, negara super poweritu paling tidak memiliki tiga syarat, yaitu punya angkatan kerja yang besar, adanya sumber daya alam yang melimpah, dan memiliki luas bentangan yang besar,” paparnya. Namun demikian, Indonesia perlu meningkatkan kompetensi sumber daya manusia terkait momentum bonus demografi.

Menurut Tito, industri akan menjadi sektor primadona di samping sektor pertanian, pariwisata dan lainnya. Sebab, aktivitas industri memberi dampak yang luas bagi perekonomian seperti penyerapan tenaga kerja dan adanya investasi. 

“Polri berusaha membangun dan membuat sistem keamanan bagi semua pihak sehingga menguntungkan bagi investor, industri bisa berkembang, rakyat dapat menikmati, dan pemerintah juga diuntungkan. Untuk itu, kami akan maksimal membantu untuk mengembangkan sektor industri,” imbuhnya.

Hingga saat ini, terdapat 56 perusahaan industri yang tersebar di 76 lokasi dan 31 perusahaan kawasan industri yang tersebar di 22 lokasi, telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri. [DIT]

]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.