Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pastikan Pemilu Tetap 14-2-2024, Tito Buyarkan Kecurigaan

Kamis, 12 Januari 2023 07:09 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto: Dok. Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto: Dok. Kemendagri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kecurigaan sejumlah pihak soal Pemilu 2024 bakal ditunda dibuyarkan oleh Menteri Dalam Negeri, Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian. Eks Kapolri ini memastikan Pemilu tetap digelar 14-02-2024. 

Pernyataan Tito disampaikan saat rapat kerja (Raker) dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin. Selain Mendagri, Raker tersebut juga diikuti KPU dan Bawaslu. 

"Pemilu dilakukan hari Rabu 14 Februari dengan masa kampanye 75 hari dan Pilkada dilaksanakan Rabu 27 November 2024. Pemerintah tetap berprinsip pada hasil kesepakatan tersebut. Tidak ada agenda lain," tegas Tito, dihadapan pada anggota Dewan.

Apa buktinya? Untuk membuktikan keseriusan pemerintah itu, Tito lantas menyinggung soal adanya Perppu Nomor 1 tahun 2022 tentang UU Nomor 7 Tahun 2017, membentuk panitia antarkementerian, dan menyiapkan anggaran Pemilu 2024 serta dialirkan untuk sarana prasarana pendukung bagi penyelenggaraan Pemilu.

Baca juga : PugaS Institute: Pemilu 2024 Era Kolaborasi Dan Media Sosial

Di sisi lain, Tito juga mengingatkan adanya arahan Presiden agar KPU bekerja efektif dan hati-hati dalam penggunaan anggaran. "Yang jadi masalah, ada pengajuan renovasi gedung sarana prasarana. Kita inventarisir daerah mana di KPU yang gedungnya nggak ada. Kita fasilitasi dan meminjam," ungkap Tito.

Di tempat terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD ikut menegaskan soal sikap pemerintah terkait pelaksanaan Pemilu 2024. Kata Mahfud, sikap Presiden sejak beberapa bulan lalu sudah jelas, tidak ada rencana penundaan Pemilu. 

"Kita mempersiapkan ini dengan seksama, dan setiap tahapan jadwalnya sudah terpenuhi sampai saat ini mulai pendaftaran partai, seleksi, syarat-syarat administrasi, dan sebagainya sudah kita siapkan," terang Mahfud.

Dalam waktu dekat, Mahfud akan mengundang KPU, Bawaslu, DKPP dan Kementerian Dalam Negeri untuk membahas penyelenggaraan Pemilu 2024. "Seperti apa yang jadi hambatan dan apa yang harus diantisipasi, tapi so far baguslah persiapan Pemilu kecuali bisik-bisik di bawah meja. Ya biasalah politik kalau luarnya apanya kan sudah siap, tapi hukumnya kita kawal, konstitusinya kita kawal," bebernya. 

Baca juga : KPU Pastikan Pemilu 2024 Tidak Ditunda

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam berbagai kesempatan juga memastikan bahwa Pemilu 2024 akan dilaksanakan sesuai jadwal. Sebagai penyelenggara, Hasyim menegaskan bila segala tahapan pemilu sudah dibuat. Misalnya, penetapan partai politik peserta pemilu. 

Seperti diketahui, isu penundaan Pemilu 2024 memang kerap dilontarkan sejumlah pihak. Selain berasal dari kalangan oposisi, penundaan Pemilu juga beberapa kali juga sudah membantah kecurigaan itu. Presiden memastikan pemilu akan sesuai jadwal yang disepakati bersama antara pemerintah, DPR dan KPU.

Ketua Umum PBB yang juga pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra ikut berkomentar soal isu penundaan Pemilu. Menurutnya, menunda pemilu tidak segampang yang diomongin orang. Dalam pembukaan Rakornas PBB yang dihadiri Presiden Jokowi, kemarin, Yusril menilai ada masalah serius yang akan muncul bila pemilu batal digelar. 

“Kalau ditunda, lantas bagaimana dengan pejabat-pejabat yang pengisian jabatannya itu dilakukan melalui pemilihan. Bagaimana dengan partai-partai politik yang sudah ada di DPR. Bagaimana dengan para anggota DPR, DPD dan DPRD," kata Yusril. 

Baca juga : Muhammadiyah Masih Curiga

Menurutnya, hal ini perlu didiskusikan secara mendalam karena banyak aspek yang perlu menjadi pertimbangan. “Baik dari segi konstitusi, maupun juga pertimbangan sosial dan budaya. Dan pertimbangan ekonomi global tahun-tahun yang akan datang," kata Yusril.

Ia lantas bercerita kembali tentang masa amandemen UUD 1945 pada 1999. Saat itu, ada hal yang terlupakan terkait pelaksanaan Pemilu jika krisis luar biasa menerjang. “Apa yang harus kita lakukan sekiranya kita menghadapi sebuah krisis yang biasa disebut krisis konstitusional," ungkap Yusril. "Apa yang akan terjadi sekiranya pemilu tidak dapat dilaksanakan. Baik oleh sebab-sebab alam, misalnya terjadi megathrust di selatan Pulau Jawa. Terjadi gempa dahsyat dengan tsunami yang luar biasa, pemilu tidak bisa dilaksanakan," lanjutnya.

Padahal konstitusi setelah amandemen, posisi MPR tidak lagi bisa memperpanjang masa jabatan presiden. Hal ini berbeda dengan masa sebelum amandemen. MPR bisa menjadi MPRS untuk mengeluarkan sejumlah Tap MPR. "Nah sekarang kita sudah maklum. Pemilu sudah disepakati akan dilaksanakan Januari 2024 yang akan datang. Yang belum tahu terlaksana atau tidak, kita siap-siap saja mengantisipasi semua itu," tegasnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.