Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Rawan Mafia Tanah, Menteri ATR Kawal Keamanan Rumah Ibadah

Selasa, 24 Januari 2023 23:09 WIB
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjanjanto
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjanjanto

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mempercepat pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN), khususnya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Hal ini bertujuan untuk mencegah timbulnya permasalahan pertanahan, tak terkecuali aset organisasi keagamaan di Indonesia. 

"Kami ingin aset tanah lembaga atau organisasi keagamaan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) memiliki kepastian hukum sehingga tidak diambil oleh para mafia tanah. Komitmen kita tegas, kawal rumah ibadah dari masalah pertanahan," ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjanjanto usai meneken  Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) di Gedung KWI, Jakarta pada Selasa (24/1). 

Baca juga : Hadiri Pertemuan IRENA, Menteri ESDM Bicara Keberlanjutan Transisi Energi Global

Menteri ATR menjelaskan, selain mengawal permasalan pertanahan aset KWI, Kementerian ATR juga memiliki tugas lain yaitu mendaftarkan tanah aset KWI. 

Selain itu, Kementerian ATR juga memberikan edukasi dan sosialisasi mulai dari persiapan hingga pendaftaran tanah aset KWI. 

"Ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan di tempat ibadah sehingga nantinya setelah didaftarkan tidak akan terjadi masalah di kemudian hari," katanya. 

Baca juga : Pesan Natal Menteri Siti : Kita Bangkit Dan Berkarya Untuk Indonesia Maju

"Saya meminta agar kegiatan ini tidak berakhir secara seremonial saja. Saya meminta kepada seluruh jajaran Kementerian ATR dapat menindaklanjuti butir- butir Nota Kesepahaman ini ke dalam berbagai program atau kegiatan bersama ke depannya," tambahnya. 

Ditambahkan Ketua KWI, Antonius Subianto Bunjamin. Ia mengucapkan terima kasih kepada dalam melindungi aset yang dimiliki KWI. Dengan langkah ini, menurutnya Kementerian ATR juga mendukung kepentingan bangsa. 

"MoU ini akan mempermudahnya dalam mengurus terkait dengan aset tanah dan ini merupakan berkat bagi kami dan seluruh masyarakat di Indonesia," ujarnya.

Baca juga : RI Jadi Tuan Rumah WHC 2023, Menteri ESDM: Kita Sudah Siap

"Ini juga merupakan suatu tanda terbangunnya relasi yang baik antara KWI dengan pemerintah, di mana KWI memiliki 37 teritori keuskupan di Indonesia terbentang dari Sumatra hingga Papua," lanjut Ketua KWI.■
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.