Dark/Light Mode

Tidak Dilanjutkan Tahun Ini

Warga Jangan Ngarep STB Gratis Lagi Dari Pemerintah

Kamis, 9 Februari 2023 07:55 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. (Foto: Dok. Kemkominfo)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. (Foto: Dok. Kemkominfo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penghentian siaran channel televisi analog atau Analog Switch-Off (ASO) sudah berjalan di banyak wilayah di Indonesia. Namun, pembagian alat Set Top Box (STB) dari Pemerintah tidak berlanjut tahun ini. Masyarakat jangan ngarep STB gratis lagi dari Pemerintah.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menerangkan, tahun ini tidak ada pengadaan STB gratis.

“Pemerintah tidak mengadakan atau menganggarkan penyediaan STB untuk tahun 2023,” beber Johnny di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Adaptasi Sektor Pariwisata, Langkah Strategis Hadapi Perubahan

Pemerintah melalui Kemente­rian Kominfo hanya menyiapkan STB gratis 1,2 juta unit. Di tahun lalu telah dibagikan STB ke wilayah yang sudah diberlaku­kan ASO atau sudah dimatikan siaran televisi konvensional.

Untuk daerah yang belum diberlakukan ASO, tidak ada pembagian STB dari Pemerintah.

“Sudah hampir 99,8 persen STB yang disediakan oleh Pemerintah itu telah disalurkan kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya,” tuturnya.

Baca juga : Optimalkan B35, Perlu Dukungan Pembiayaan Dari Pemerintah

Johnny mengatakan, STB gratis tidak hanya disediakan oleh Pemerintah saja. Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) sebagai penyelenggara multiplek­sing (MUX) juga berkomitmen menyediakan STB.

Sayangnya, pembagian STB dari para LPS atau stasiun TV swasta itu berjalan lambat. Sam­pai sekarang masih banyak masyarakat nggak mampu yang belum kebagian.

“Dari empat jutaan STB, baru didistribusikan 6,5 persen atau 278 ribu unit. Ini perlu berkoordinasi lagi dengan LPS,” ungkapnya.

Baca juga : Telkom Dukung Pengembangan Desa Wisata Terintegrasi

Johnny mengatakan, Kominfo telah menunjuk 40 perusahaan untuk memproduksi STB. Se­hingga STB yang beredar di ma­syarakat harus sesuai spesifikasi dan standar yang ditetapkan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.