Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bicara Di Bali Process Ministerial Conference

Yasonna Dorong Upaya Kolektif Atasi Perdagangan Orang

Jumat, 10 Februari 2023 16:25 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly (kiri) berbicara di Bali Process Government dan Bussiness Forum, rangkaian The 8th Bali Process Ministerial Conference, di Adelaide, Australia, Kamis (9/2). (Foto: Dok. Kemenkumham)
Menkumham Yasonna H Laoly (kiri) berbicara di Bali Process Government dan Bussiness Forum, rangkaian The 8th Bali Process Ministerial Conference, di Adelaide, Australia, Kamis (9/2). (Foto: Dok. Kemenkumham)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mendorong upaya kolektif dari berbagai pihak untuk menanggulangi persoalan penyelundupan manusia dan perdagangan orang. Hal tersebut disampaikan Yasonna saat memberikan sambutan di Bali Process Government dan Bussiness Forum, yang mengawali rangkaian kegiatan The 8th Bali Process Ministerial Conference, di Adelaide, Australia, Kamis (9/2).

“Pada agenda forum kali ini, kami mendorong upaya kolektif dengan sektor swasta untuk dapat memerangi perdagangan manusia baik dalam bentuk kerja paksa, perbudakan modern, maupun eksploitasi anak. Termasuk promosi transparansi rantai pasokan dan praktek bisnis yang etis,” ujar Yasonna, selaku Ketua Delegasi Indonesia, seperti keterangan yang diterima redaksi, Jumat (10/2).

Yasonna mengatakan, pemanfaatan teknologi menjadi salah satu cara yang penting untuk mengatasi permasalahan perdagangan manusia saat ini. Memperkuat keterlibatan berbagai teknologi dan platform digital dapat mengurangi risiko perdagangan manusia di ruang online.

Baca juga : Menkumham Dorong Upaya Kolektif Atasi Perdagangan Orang

“Dalam implementasinya juga diperlukan komunikasi yang kuat antara pembuat platform, pembuat kebijakan, dan penegak hukum agar teknologi ini dapat bekerja dengan maksimal,” kata Yasonna.

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengatasi masalah perdagangan manusia. Di antaranya adalah dengan KUHP baru dan Perppu Cipta Kerja yang diharapkan akan secara positif mendukung usaha dan perlindungan tenaga kerja.

Pada kesempatan tersebut, Yasonna juga mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia, khususnya Kemenkumham, berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investor asing yang dalam bentuk reformasi hukum untuk meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia. Di antaranya reformasi di bidang keimigrasian.

Baca juga : Kumpul Di Bali, Pakar Kedokteran Dunia Dorong Transformasi Kesehatan Global

“Kemudahan berbisnis di Indonesia didukung dengan penyederhanaan kebijakan keimigrasian dan layanan keimigrasian secara online. Orang asing sekarang bisa mendapatkan visa untuk tinggal di Indonesia dibawah kebijakan rumah kedua,” ujarnya.

Selain reformasi kebijakan di bidang keimigrasian, Kemenkumham juga meluncurkan aplikasi digital untuk pendirian perusahaan perorangan (PT Perseorangan) untuk memfasilitasi usaha mikro dan kecil sebagai badan hukum. Juga ada penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik asing melalui layanan Apostille. Apostille secara signifikan memangkas birokrasi dalam legalisasi dokumen publik luar negeri dan mencegah penundaan transaksi bisnis yang tidak perlu karena proses legalisasi yang panjang.

“Kami juga meluncurkan aplikasi pendirian perusahaan perseorangan, aplikasi apostille untuk legalisasi dokumen publik asing dengan cepat, serta berbagai kebijakan terkait pelindungan kekayaan intelektual agar pebisnis dapat lebih mudah untuk membangun, mengembangkan, dan memperluas bisnis mereka,” kata Yasonna, di depan para Pemimpin Bisnis terkemuka dari berbagai belahan dunia yang hadir.

Baca juga : Kinerja Apik Bidang Ekonomi Dongkrak Elektabilitas Airlangga

Yasonna, yang didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Andap Budhi Revianto, Dirjen Imigrasi Silmy Karim, Dirjen Pemasyarakatan Reynhard P Silitonga, dan Staf Khusus Bidang Hubungan Luar Negeri Linggawaty Hakim menyampaikan, ke depannya Indonesia akan mengadvokasi Bali Process yang lebih responsif dan proaktif terhadap tren perdagangan orang serta mendorong peningkatan kolaborasi oleh semua anggota, pengamat, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Bali Process atau lengkapnya Bali Process on People Smuggling, Trafficking in Persons and Related Transnational Crime, merupakan forum kerja sama untuk membahas isu perdagangan orang, penyelundupan manusia dan kejahatan terkait lainnya di kawasan. Organisasi multilateral ini beranggotakan 49 negara dan organisasi internasional, serta 18 negara observer dan 9 organisasi internasional.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.