Dark/Light Mode

Kementan Kooperatif Ungkap Kasus Suap Impor Bawang Putih

Rabu, 21 Agustus 2019 12:01 WIB
Prihasto Setyanto (Foto: Humas Kementan)
Prihasto Setyanto (Foto: Humas Kementan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pertanian (Kementan) terus melakukan audit internal terhadap proses bisnis penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih pasca pengungkapan kasus OTT suap impor oleh KPK. Dirjen Hortikultura, Prihasto Setyanto, menegaskan pihaknya saat ini secara maraton bersama inspektorat khusus Itjen Kementan melakukan audit dan evaluasi. 

"Mentan telah memberi arahan untuk kooperatif dengan pihak KPK dan tegas bila ada keterlibatan oknum di Kementan," tegas Prihasto, di Jakarta, Rabu (21/8). 

Baca juga : Sikapi Kasus di KPK, Kementan Audit Internal Seluruh Pegawai Terkait Rekomendasi Impor Bawang Putih

Bahkan dirinya siap memberikan keterangan dan dokumen apa pun yang dibutuhkan KPK untuk mengungkap kasus ini, sehingga lebih jelas siapa pihak yang bersalah dan terlibat. Beberapa waktu lalu juga Mentan telah mencopot sementara lejabat eselon II, III, dan IV dalam alur verifikasi penerbitan RIPH, dengan tujuan memudahkan proses audit. 

Dirjen yang baru menjabat kurang dari satu bulan ini juga menyayangkan adanya upaya pihak tertentu yang mencoba menggiring opini, tentang penetapan kuota impor bawang putih. "Saya percaya KPK independen dan tidak akan terpengaruh upaya pihak tertentu yang mencoba membuat opini penetapan kuota di Kementan. RIPH diterbitkan sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Prihasto. Kementan mempercayakan sepenuhnya pengungkapan kasus ini pada KPK dan kooperatif bila dibutuhkan informasi lebih lanjut. 

Baca juga : Kemenperin Susun Roadmap Industri Biofuel

Terkait adanya beberapa masukan soal evaluasi penerbitan RIPH, Prihasto mengatakan pihaknya sangat terbuka untuk mendapatkan masukan terhadap kebijakan RIPH dan wajib tanam 5 persen bagi importir yang telah berlaku sejak akhir 2017.

"Kami siap berdialog dan mendapatkan masukan. Para staf Ditjen Hortikultura juga akan diperkuat pengawasannya, penyempurnaan SOP, berkoordinasi dengan penegak hukum, serta audit internal secara intensif," ujarnya. 

Baca juga : Kementan Gerakkan Pola Kemitraan Penangkar dan Produsen Benih

Prihasto mengajak maayarakat menunggu keterangan resmi KPK selanjutnya, dan tidak perlu bingung terhadap beberapa informasi yang beredar di media sosial. "Kementan telah berubah dan jauh lebih baik. Penghargaan KPK dan BPK adalah bukti kami sudah berubah dan kredibel. Lupakan kisah masa lalu," kata Prihasto. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.