Dark/Light Mode

Ada Kemajuan dalam Penyelidikan Kasus Suap Kemenpora

Rabu, 14 Agustus 2019 12:16 WIB
Saut Situmorang (Foto: Tedy O Kroen)
Saut Situmorang (Foto: Tedy O Kroen)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK memastikan penyelidikan baru kasus dugaan suap dana hibah KONI dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengalami kemajuan.

“Yang jelas saat ini belum ada proses lebih lanjut tahapnya. Tapi, saya pikir ada indikasi-indikasi, ada kemajuan,” tutur Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa malam (13/8). 

Baca juga : Keakraban Saat Persiapan Kurban Idul Adha di Yordania

Saut menutup rapat informasi temuan-temuan baru dalam penyelidikan baru tersebut. Dia hanya menyebut pengembangan kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora untuk KONI terus berjalan. 

“Saya enggak bisa ngomong soal penyelidikan yang pasti ada kemajuan sehingga pasti ada proses,” tegasnya.

Baca juga : KPK Dalami Aliran Duit Suap Rp70 Juta Ke Menteri Agama

Saut juga menolak menyebut nama-nama yang masuk dalam daftar bidikan KPK. "Jangan masuk nama dulu. Tunggu dulu,” elak Saut. 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy; ‎Bendahara Umum KONI, Jhonny E. Awuy; Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana; Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo; serta Staf Kemenpora, Eko Triyanto. Ending Fuad Hamidy dan Jhonny E Awuy telah divonis ‎bersalah karena menyuap pejabat Kemenpora.

Baca juga : Mendagri: Jadi Tersangka, PNS Diberhentikan Sementara

Kedua petinggi KONI tersebut dijatuhkan hukuman pidana penjara dan denda berbeda-beda. Sedangkan tiga pihak dari Kemenpora yakni, Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyayanto masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Saat ini, agenda persidangan untuk ketiganya masih pemeriksaan sejumlah saksi.

Dari persidangan tersebut, muncul sejumlah nama pejabat Kemenpora yang diduga turut kecipratan uang haram dana hibah untuk KONI. Salah satunya Menpora Imam Nahrawi dan stafnya Miftahul Ulum.  [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.