Dark/Light Mode

Arus Balik, Kapolri Perintahkan Jajarannya Sosialisasikan Rekayasa Lalin

Minggu, 23 April 2023 21:49 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divhumas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divhumas Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan sosialisasi pemberlakuan rekayasa lalu lintas (lalin) saat momen arus balik Lebaran 2023.

Instruksi itu disampaikan Kapolri saat mengikuti rapat koordinasi bersama dengan Menko PMK dan Menhub melalui sambungan virtual, di Jakarta, Minggu (23/4).

"Dan kemudian tentu kita akan berusaha untuk melakukan sosialisasi secara cepat, apabila ada perubahan terkait dengan jadwal one way yang memang sudah diumumkan," kata Sigit.

Baca juga : Kurangi Beban dan Cegah Macet, Kapolri Tetap Terapkan Rekayasa Lalin Saat Arus Balik

Kebijakan rekayasa lalu lintas yang nantinya akan diterapkan saat arus balik mulai dari one way, contraflow hingga kemungkinan penerapan ganjil-genap (gage).

Informasi harus cepat diberikan lantaran terdapat potensi dilakukannya perpanjangan one way sesuai dengan kondisi volume kendaraan yang ada.

Mengingat, one way saat arus balik akan mulai diterapkan dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 hingga Jalan Tol Cikampek Utama (Cikatama) KM 70. Bahkan kemungkinan diperpanjang hingga KM 36 sampai dengan KM 3+500.

Baca juga : Kapolri Pastikan Jajarannya Siap Amankan Malam Takbiran Dan Shalat Idul Fitri

Dengan adanya kemungkinan itu, Sigit ingin jajarannya menyampaikan informasi secara cepat dan tepat kepada masyarakat, khususnya para pemudik.

Sehingga kemudian para pemudik bisa terinformasi lebih awal dan menyesuaikan dengan jadwal.

"Ini tentunya akan terus kita sosialisasikan baik melalui bantuan teman-teman media televisi, radio dan media lainnya. Sehingga masyarakat bisa terus menerus terinformasi dengan adanya perubahan rekayasa yang kami lakukan," beber Sigit.

Baca juga : Tinjau Mudik Di Jateng, Kapolri Instruksikan Mantapkan Sosialisasi Rekayasa Lalin Dan Pengaturan Rest Area

Selain kebijakan rekayasa lalu lintas di jalan tol, pihak kepolisian juga harus mengantisipasi situasi arus mudik di jalur arteri. Antisipasi yang optimal akan meminimalisir terjadinya kemacetan, baik di jalan tol maupun arteri.

"Hal-hal yang menghambat di jalur arteri juga kita maksimalkan untuk kita lakukan pembersihan dan juga bagaimana di titik-titik potensi rawan macet dan rawan kecelakaan. Personel Polri dan juga gabungan kita turunkan dalam jumlah besar. Sehingga kemudian baik yang di tol maupun yang di arteri semuanya bisa berjalan," tutup Sigit. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.