Dark/Light Mode

Deadline Biaya Haji 5 Mei

Jemaah Lunas Tunda Yang Pernah Ambil Biaya Pelunasan, Tolong Perhatikan...

Minggu, 30 April 2023 13:54 WIB
Ilustrasi jemaah haji (Foto: Istimewa)
Ilustrasi jemaah haji (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Calon jemaah haji 2023 yang belum melunasi biaya haji reguler, masih punya kesempatan hingga 5 Mei 2023. 

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengingatkan, jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil biaya pelunasan, juga harus memenuhi kewajiban tersebut.

Baca juga : Nelayan Desa Bandengan Girang Terima Bantuan Renovasi Perahu Relawan Ganjar

"Berdasarkan data, ada sebanyak 1.167 jemaah lunas tunda 2020 dan 2022, yang pernah mengambil biaya pelunasannya," ungkap Saiful Mujab, di Jakarta, Minggu (30/4).

"Bagi mereka, ada kewajiban untuk melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih besaran Bipih per embarkasi, dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account. Jumlahnya berkisar antara Rp 9 hingga 24 jutaan," imbuhnya.

Baca juga : Pelindo Garap Lagi Terminal Kalibaru, Ini Permintaan Pengusaha Logistik

Saiful Mujab menjelaskan, jemaah lunas tunda yang tidak pernah mengambil biaya pelunasan, cukup melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

Hingga 28 April 2023, tercatat 157.375 orang telah melakukan pelunasan biaya haji 2023. Rinciannya, 145.071 orang jemaah berhak lunas 2023, dan 4.267 jemaah lansia prioritas.

Baca juga : Ini 3 Jenis Makanan Yang Terlarang Bagi Pemain Persija

"Termasuk juga, 59 petugas haji daerah, 162 pembimbing KBIHU, dan 7.816 jemaah haji cadangan," pungkas Saiful Mujab. â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.