Dark/Light Mode

Mahfud MD: Indonesia Dorong ASEAN Berantas Perdagangan Orang

Selasa, 9 Mei 2023 19:59 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD selaku Koordinator dan Penanggung Jawab Pilar Polkam ASEAN saat memimpin pertemuan ke-26 Asean Political and Security Council (APSC) bersama Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Labuan Bajo, NTT, Selasa (9/5). (Foto: Istimewa)
Menko Polhukam Mahfud MD selaku Koordinator dan Penanggung Jawab Pilar Polkam ASEAN saat memimpin pertemuan ke-26 Asean Political and Security Council (APSC) bersama Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Labuan Bajo, NTT, Selasa (9/5). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak seluruh negara anggota ASEAN untuk meningkatkan upaya memerangi semakin maraknya kejahatan transnasional di ASEAN, dari terorisme, narkoba, dan khususnya, perdagangan orang.

"ASEAN harus memiliki instrumen yang memadai untuk mengatasi kejahatan perdagangan orang, termasuk melalui adopsi Leaders Declaration on Combating Trafficking in Persons Caused by Abuse of Technology yang memuat pendekatan komprehensif dalam hal pencegahan dan perlindungan korban, serta meningkatkan kolaborasi antar negara," ujar Menko Polhukam selaku Koordinator dan PenanggungJawab Pilar Polkam ASEAN saat memimpin pertemuan ke-26 Asean Political and Security Council (APSC) bersama Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Labuan Bajo, NTT, Selasa (9/5).

Dalam kesempatan ini, Menko Mahfud juga menyampaikan pentingnya percepatan perundingan ASEAN Extradition Treaty. Kesepakatan ASEAN Extradition Treaty diharapkan dapat mencegah Kawasan ASEAN menjadi tempat berlindung bagi para pelaku kriminal.

Baca juga : Zalnaldo Hingga 2026 Bersama Maung Bandung

Pertemuan APSC Council ini berlangsung di sela pelaksanaan KTT ASEAN ke-42 dari tanggal 9-10 Mei 2023 yang dihadiri oleh Presiden RI dan seluruh KepalaNegara ASEAN. Pertemuan APSC ke-26 diikuti oleh Sekretaris Jenderal ASEAN dan seluruh Menlu negara anggota ASEAN, kecuali Myanmar.

Pertemuan juga dihadiri secara perdana oleh Menlu Timor Leste yang telah ditetapkan secara prinsip sebagai anggota ASEAN ke-11.

Menko Polhukam, selaku Koordinator dan PenanggungJawab Pilar Polkam ASEAN, terus memperkuat upaya kerja sama pemberantasan TPPO di ASEAN baik di tingkat bilateral dan regional.

Baca juga : Maung Bandung Siap Gelar Uji Tanding

Di tingkat bilateral, Kemenko Polhukam telahmengkoordinasikan dan mendorong disepakatinya Memorandum of Understanding (MOU) antara Kepolisian RI dan Kepolisian Kamboja pada Agustus 2022 lalu untuk memperkuat kerja sama police-to-police dalam penanganan TPPO.

Indonesia dan Malaysia juga telah menyepakati MOU Rekrutmen dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Sektor Domestik Malaysia pada April 2022. MOU ini mengatur penggunaan sistem satu kanal sebagai sistem perekrutan dan pengawasan pekerja migran.

Di tingkat regional, pada Pertemuan ke-25 Dewan Masyarakat Politik dan Keamanan ASEAN (ASEAN Political Security Community Council) pada 10 November 2022 di Kamboja, di sela rangkaian KTT ASEAN ke-40 dan ke-41, Menko Polhukam telah menekankan pentingnya penguatankerja sama ASEAN yang sudah ada dalam memerangi perdagangan orang, termasuk implementasi ASEAN Convention Against Trafficking in Persons Especially Women and Children dan Bohol Trafficking in Persons Work Plan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.