Dark/Light Mode

Deklarasikan Jakarta Pusat Sebagai Kota Lengkap

Menteri Hadi Optimis Sertipikasi Tanah Di Seluruh Indonesia Beres Di 2025 

Jumat, 19 Mei 2023 16:26 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendeklarasikan Kota Jakarta Pusat sebagai Kota Lengkap ketujuh di Indonesia, Jumat (19/5).  (Foto: Ist)
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendeklarasikan Kota Jakarta Pusat sebagai Kota Lengkap ketujuh di Indonesia, Jumat (19/5).  (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Jakarta Pusat sebagai Kota Lengkap ketujuh di Indonesia, Jumat (19/5). 

Disampaikan oleh Hadi Tjahjanto, Kota Administrasi Jakarta Pusat adalah kota ketujuh yang telah di deklarasikan menjadi Kota Lengkap setelah Kota Denpasar, Madiun, Bontang, Tegal, Surakarta dan Yogyakarta. 

“Suatu kota dinyatakan lengkap jika seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap baik secara spasial maupun yuridis,” Hadi Tjahjanto menjelaskan. 

Baca juga : Menteri ATR/BPN: Tanah Masyarakat Aman, Pembangunan Ekonomi Berjalan

Dengan semakin banyaknya Kota Lengkap, Menteri ATR/BPN mengaku optimis pendaftaran tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi visi Presiden Jokowi sebanyak 126 juta bidang tanah dapat tercapai pada 2025.

“Saya semakin yakin seluruh bidang di Indonesia dapat terdaftar dan tersertipikat. Kita semua optimis,” ucap Hadi Tjahjanto. 

Hadi menjelaskan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi visi besar Presiden Jokowi tersebut telah memberikan peningkatan nilai tambah ekonomi sebesar Rp 5.219 Triliun dan Provinsi DKI Jakarta menyumbang 120 Triliun. 

Baca juga : Ganjar Optimis Mafia Tanah Hilang Dan Konflik Lahan Berkurang

“Pada tahun 2022, nilai ekonomi yang didapat dari PNBP, Hak Tanggungan, Peralihan Hak, dan BPTHB di Jakarta mencapai Rp.120 triliun. Potensi yang sangat besar sekali,” terang Hadi Tjahjanto.

Pada saat yang sama, Hadi Tjahjanto juga melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian ATR/BPN dalam rangka Sinergi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset Provinsi DKI Jakarta. 

Dalam kesempatan itu, Mantan Panglima TNI tersebut juga menyerahkan sertipikat aset Pemprov DKI Jakarta sebanyak 162 sertipikat yang tersebar di Jakarta Utara sebanyak 118 bidang, di Jakarta Selatan sebanyak 30 bidang, di Jakarta Timur sebanyak 11 bidang, dan 3 bidang di Jakarta Barat. 

Baca juga : Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan Program PTSL Berjalan Dengan Lancar

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, Kepala Kantor Wilayah BPN, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta serta sejumlah Pejabat Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.